Kejari Muna Ungkap Pejabat Muna Jadi Tersangka Korupsi

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Raha --Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna dibawa kepemimpinan Badrut Tamam sebagai kepala korps Adhyaksa di Kabupaten Muna mulai memperlihatkan 'taringnya' dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang selama ini terjadi di Bumi Sowite. Hal tersebut dibuktikan dengan berbagai nama pejabat di Muna yang diduga sebagai pelaku korupsi mulai bermunculan. Bahkan status para pejabat pemerintahan di Bumi Sowite itu sudah menyandang status tersangka. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Kolaka Pos, penetapan status tersangka terhadap beberapa orang pejabat pemerintahan di Bumi Sowite di awali oleh Kepala BPMPD Muna La Palaka dan rekannya Kepala Bidang Pemerintahan Desa BPMPD Muna Nazaruddin pada September lalu. Kedua pejabat itu terlibat kasus dugaan korupsi studi banding 123 kades dengan menggunakan dana ADD 2015. Nama lain yang ditetapkan sebagai tersangka yakni para pejabat yang berada di Dinas Pekerjaan Umum Muna yakni eks Kadis PU Muna Yamin Imran, Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan La Ode Abdul Wahid Rajab, Kepala Seksi Pemeliharaan dan Pembangunan Jalan Pu Muna Barat, Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan PU Muna La Ode Sadeli dan Staf PU Muna Sinar Awaluddin. Ke enam tersangka ini terlibat kasus dugaan Korupsi proyek perencanan/desain jalan dan jembatan dinas PU Muna Tahun 2013. Tidak hanya itu, di awal November, tepatnya pada Selasa (1/11) Kejari Muna langsung menjebloskan kedalam bui Kepala Kantor Unit Pemukiman Trasmigrasi Disnakertrans Muna La Nosa. Pasalnya, La Nosa terlibat dugaan korupsi pengadaan jaminan hidup (Jadup) di Dinas Nakertrans Muna pada 2012 total anggaran sebesar Rp 624 juta. Atas perbuatannya itu, negara dirugikan sebesar Rp66 juta. Kajari Muna Badrut Tamam mengatakan, pihaknya terus melakukan pengebangan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Muna. Bahkan sebahagian kasus korupsi yang ditanganinya sudah di tingkatkan menjadi penyidikan. Hal tersebut membuktikan menurut pria berdarah Madura itu, akan ada nama tersangka baru dugaan korupsi di wilayah pengawasan Kejari Muna "Kemarin saja kita (Kejari Muna) sudah naikan lagi. Itu juga ada beberapa tersangka. Nanti kita lihat saja," ujarnya. Sebagai orang nomor satu di korps Adhyaksa di Bumi Sowite, Badrut Tamam tidak ingin bermain-main dalam menangani perkara yang masuk ke Kejari Muna, baik itu tindak pidana umum, maupun tindak pidana khusus. Sebab dirinya sudah menerapkan moto kerja Kapuas pada jajarannya yakni Kerja Keras, Iklas, Jelas dan tuntas. "Terpokok dari itu semua adalah efek jera sebenarnya yang sangat ingin saya kedepankan. Karena dengan begitu (Tegas) akan memberikan dampak yang positif khususnya bagi kabupaten Muna, Muna Barat dan Buton Utara," tandasnya. (m1/A/hen)
  • Bagikan