DPRD Setujui Pembangunan Rumkit Jadi Proyek Multiyears

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Penganggaran pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kolaka yang sebagian besar anggarannya dari bantuan hibah Pt. Antam Tbk untuk dimasukan dalam tahun anggaran APBD Perubahan 2016 nyaris batal kemarin. Pasalnya persetujuan penganggaran kegiatan tersebut harus disetujui dalam rapat Paripurna DPRD Kolaka, namun nyaris batal karena sebagian anggota DPRD belum hadir dalam rapat paripurna yang sudah dijadwalkan tersebut. Dalam agenda rapat seharusnya rapat paripurna tersebut berlangsung pukul 09.00 WITA, namun karena belum memenuhi quorum kehadiran anggota DPRD, rapat tersebut molor hingga dua jam lebih. Meski demikian rapat tersebut akhirnya dibuka pada pukul 11.30 dan dipimpin tunggal oleh Wakil Ketua DPRD Kolaka, Sudirman. Dan Rapat dinyatakan quorum setelah memenuhi 50 persen tambah satu anggota DPRD Kolaka dari 29 anggota DPRD Kolaka. Anggota DPRD pun akhirnya menyetujui penganggaran kegiatan Pembanguna Rumah Sakit Umum Kolaka sebesar 87 Milyar lebih tersebut yang sebagaian besar anggarannya bersumber dari hibah bantuan PT. Antam, dan dinyatakan seebagai pendapatan lain-lain dalam APBD Perubahan Kolaka Tahun 2016. Paripurna itu juga menyetujui pembanguan kegiatan tersebut masuk dalam kegiatan tahun jamak atau multiyears yang pembangunannya dilakukan bertahap hingga tahun 2018 nanti atau selama tiga tahun. Sebelum diketuk palu persetujuan penganggaran kegiatan tersebut, Ketua Komisi III Muh. Ajib Madjid menyampaikan laporannya karena kegiatan tersebut menjadi bagian dari komisinya. Legislator PAN itu menyampaikan bahwa persetujuan DPRD adalah hal yang wajib untuk kegiatan tahun jamak sesuai peraturan yang ada. "Persetujuan penganggaran Kegiatan Tahun jamak berdasarkan pemendagri nomor 21, jadi ini harus dilakukan," paprnya. Lanjutnya, melihat kegiatan tersebut adalah hal yang sangat penting bagi masyarakt Kolaka maka DPRD harus segera meresponnya. "Sangat besar harapan masayarakat agar seyogyanya cepat terlaksana, ini sudah lama di damba-dambakan, baik dalam kegiatan reses dan di media sosial, sudah menjadi buah bir, untuk itu kita juga menyampaiakn apreseasi kepada Bupati Kolaka atas dasar perjuangan bupati sehingga ini bisa terlaksana, kami berharap pemenuhan kebutuhan kesehatan bagi warga Kolaka dapat terpenuhi," paparnya. Ajib juga mengungkapkan bahwa ada empat point dalam persetujuan peganggaran kegiatan tahun jamak untuk pembangunan rumah sakit Kolaka tersebut yaitu Nama Kegiatannya adalah Pembangunan Rumah Sakit Umum Kolaka, Jangka Waktu pelaksnaannya selama 3 tahun mulai 2016 sampai 2018, total Anggaran selama tiga tahun adalah 87 Milayar dua ratus limapuluh lima juta rupiah, dan Biaya desain konsultanya sebesar 2 M sudah inklude dalam total angaran tersebut. Usai memberikan laporannya, Pimpinan Rapat kemudian mengetuk palu dengan persetujuan Anggota DPRD yang hadir dan disaksikan langsung oleh Bupati Kolaka, Ahmad Safei. UYsai persetujuan beberapa anggota DPRD menyampaian pendapat dan sarannya. Anggoat DPRD, Saenal Amrin menyatakan bahwa pesetujuan DPRD dalam hal kegiatan multiyears Pembanguan RUmah Sakit ini adalah langkah yang tepat, sebab menurutnya jika tidak cepat dilaksanakan maka kegiatan tersebut akan molor hingga tahun depan. "Kalau tidak paripurna hari ini, maka kegiatan tersebut tidak bisa kita laksanakan ditahun 2016 ini, otomatis akan bergeser, makanya ini lankah tepat demi kepentingan masyarakat banyak, walaupun sedikit terlambat tadi dilaksanakan tapi inilah dinamika yang terjadi," ungkap Legislator Hanura tersebut. Sementara itu, Legisltor Golkar, Bakri Mendong juga mengungkapakan bahwa persetujuan mengenaui kegiatan tahun jamak tersebut sempat alot sebelumnya sebelum dibawa ke Paripurna. "ini sempat alot, bahkan sebelum paripurna ini kita sempat rapat hingga pukul 12 malam, alotnya karena ada hal yang yang harus kita cermati bersama, jangan samapai melanggar aturan, makanya kami juga menuyarankan agar bantuan hibah ini harus jelas, harus ada jaminan bahwa bantuan tuntas hingag trahun 2018 nanti, tidak putus hingga selesai, kita mau ada jaminan itu, bupati harus tegas bersama melakukan kesepakatan itu dengan Pt Antam," tegas Bakri Mendong. (cr4/b/hen ) ket gam : rapat paripurna DPRD persetujuan Multiyears Pembangunan RSUD Kolaka yang sempat molor
  • Bagikan