DPRD Usul Perda Kawin Tiga di Konawe
KOLAKAPOS, Unaaha--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe mulai membuat Rancangan peraturan daerah (raperda) tentang diperbolehkanya kaum pria untuk melakukan poligami sebanyak tiga kali. Hal ini diungkapkan Ketua badan kehormatan DPRD Konawe Ginal Sambari dari fraksi golkar.
Dikatakanya, raperda nikah tiga kali bagi pria di Konawe baru mulai digodok DPRD Konawe dan nikah tiga ini juga bertujuan untuk memberikan peluang kepada kaum wanita untuk memilih pasanganyameski pria yang di pilihnya sudah memiliki pasangan, tidak hanya itu yang menjadi dasar raperda ini di usulkan untuk di buat perda karena lahan di konawe masih banyak yang kosong juga jumlah penduduk masih kurang.
"Jumlah wanita itu lebih banyak dari pria di konawe, kita lihat juga potensi alam kita ini masih luas, sementara jumlah penduduk kita ini sangat sedikit di banding daerah lain" katanya.
Ginal melanjutkan gagasan perda untuk memperbolehkan pria nikah tiga kali ini tentu tidak di tujukan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena ada peraturang yang melarang, untuk itu perda ini di tujukan kepada pria yang non PNS. Namun kembali dia menegaskan perda ini masih di gagas dan masih perlunya di lihat apakah tidak melanggar peraturan atau tidak.
"Kita baru gagas, tentu ada proses, dan gagasan itu satu pria boleh nikah minimal tiga kali, yang jelas jangan bertentangan dengan peraturan tertinggi, kita juga msih perlu sosialisasi sama masyarakat jika di terima yah kita lanjutkan" terangnya.
Menurut pandangan Ginal, nikah tiga kali bagi pria lebih baik di lakukan dari pada harus melakukan hal-hal yang di luar norma, baik norma agama maupun norma adat karena jaman sekarang banyak yang melakukan hal yang bertentangan,
baik pria yang sudah nikah terlebih yang belum menikah.
"Dari pada banyak yang sembunyi-sembunyi, atau yang lebih di kenal di kota itu dengan kumpul kebo, kawin siri, mendingan kita munculkan saja, sekali-kali kita legalkan saja, kita usagakan secepatnya draf ini di usulkan" jelasnya.
Sementara itu, wakil ketua DPRD Konawe, Rusdianto menanggapi rancangan perda bagi pria boleh beristri tiga di katakanya hal yang mustahil bahkan dia mengatakan yang mengusulkan raperda itu orang stres. " dia gila-gila itu (Ginal Sambari Red)" katanya.(m4/b/hen)