Proyek Jalan Aspal Desa Ambake Konut Bermasalah
KOLAKAPOS, Wanggudu--Proyek peningkatan jalan aspal poros Mataiwoi Kecamatan Andowia Kabupaten Konawe Utara yang dikerjakan oleh CV.Nusantara Indonesia bermasalah. Proyek yang menggunakan APBD Konawe Utara Tahun Anggaran 2016 dimulai dikerjakan sejak tanggal 13 Juni 2016 dan berakhir tanggal 9 Desember 2016 dengan total anggaran sebesar Rp.2.232.390.000,- (Dua Miliar Dua Ratus Tiga Puluh Dua Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah). Terrnyata diketahui belum melakukan pembebasan dan ganti rugi lahan warga yang dilaluinya. Sehingga sedikitnya 45 KK Warga Desa Ambake (Pemekaran) Desa Mataiwoi protes dan , keberatan.
Menurut keterangan dari Syamsul Sekretaris Desa Ambake kepada wartawan Kolaka Pos mengatakan, " Kami selaku pemerintah desa merasa sangat keberatan dengan apa yang dilakukan oleh pihak kontraktor CV.Nusantara Indonesia yang mengerjakan proyek ini, karena sebelum berjalan hingga saat ini sekitar empat bulan (13 Juni-3 November) belum ada pernah dilakukan sosialisasi, bahkan warga yang menuntut terkait ganti rugi lahannya tak kunjung ada kejelasan, ucapnya.
Selain itu, saat saya ketemu dengan pihak kontraktor Santo dan Toka mereka hanya mengatakan akan dilakukan ganti rugi bulan oktober akan tetapi sampai hari ini belum juga ada kejelasan, tegasnya.
Lanjut Syamsul yang ditemui di kediamannya, Kamis (3/11) mengungkapkan bahwa, ?pekerjaan jalan aspal ini memang sangat kami sambut dengan baik karena itu merupakan program pemerintah daerah, namun sayangnya pihak perusahaan yang tak jelas tanggung jawabnya, sehingga kami harus bertindak tegas, untungnya warga masih bersabar sehingga tak terjadi tindakan yang bisa menghalangi pekerjaan jalan ini. Anehnya lagi, pihak perusahaan CV.Nusantara Indonesia saat kami temui, kata Syamsul hanya mengatakan, kami sudah serahkan sepenuhnya kepada PU Konut karena kami sudah selesaikan semuanya, akhirnya kami lanjut Syamsul kembali dijanji lagi untuk diselesaikan ganti ruginya, katanya minggu ini, ungkap Syamsul.
Sesuai hasil investigasi wartawan Kolaka Pos dari sejumlah narasumber mengatakan, pembangunan jalan ini memang benar sebelum dikerjakan tidak ada sosialisasi nanti setelah bermasalah baru menemui pemerintah setempat.
Panjang jalan 500 meter, dengan lebar 7 meter, dengan Drainasse, sayangnya material Drainasse menurut keterangan dari Mustafa Ka.Dusun I Desa Ambake bahwa material batu untuk drainassenya menggunakan batu gunung yang tak sesuai dengan Lab PU (Lembek) sehingga kedepan Drainasse ini bisa cepat rusak, ungkap Mustafa. Selain itu warga setempat tak ada yang dilibatkan dalam pekerjaan proyek ini, yang tentunya tak sesuai dengan Program pemerintah dalam hal pemberdayaan masyarakat, tutup Mustafa.
Pihak kontraktor yang hendak ditemui tak berada ditempat hanya satu unit Vibro yang diparkir dijalan. Dalam hal ini tentunya pihak PU Kabupaten Konawe Utara yang dipimpin oleh Rahmatullah sebagai Plt Kadis PU Konut, seme?stinya bertindak tegas akan hal ini, karena hal ini menyangkut kepentingan masyarakat dan sudah menjadi kewajibannya menyelesaikan permasalahan ganti rugi lahan warga sesuai keterangan dari pihak pemerintah dan masyarakat desa Ambake.(K7/b/hen)