Dokumem PT Baula Konsel Dipalsukan
KOLAKAPOS, Kendari--Dokumen PT Baula Petra Buana yang terletak di Kabupaten Konawe Selatan telah dipalsukan oleh oknum tertentu. Pasalnya menurut Komisaris PT Baula Petra Buana Rudi Rusmadi dalam akta perusahaan tersebut telah terjadi perubahan.
Perubahan yang dimaksud adalah dimana dirinya selaku Komisaris dituliskan telah mengundurkan diri padahal ia sebagai pemilik saham yang cukup besar dalam perusahaan tersebut sama sekali belum pernah melakukan pengunduran diri.
“Saya sebagai Komisaris ketika akan melaporkan tentang perusahaan kami ke Kementrian ESDM, saya sangat terkejut ketika ada akta notaris yang dibuat oleh oknum tertentu dan menjelaskan seakan-akan saya telah mundur. Padahal saya sama sekali belum pernah mengundurkan diri. Saham saya PT Baula ini 30 persen," katanya. Kamis malam (3/11)
Selain itu lanjutnya, perubahan lain yang cukup jelas menyatakan bahwa telah dipalsukan, ada perubahan saham yang dimiliki salah seorang pemilik saham dari perusahaan PT Baula Petra Buana.
"Pemalsuan yang sangat jelas adanya perumahan kepemilikan saham yang dimiliki Arita Nila Hapsari yang dibuat tanggal 5 Januari 2015, dari 125 lembar berubah menjadi 3000 lembar, kemudian pada tanggal 28 Oktober berubah lagi menjadi 125 lembar,”.terangnya.
Dikatakan dirinya juga telah menemui advokat yang namanya tertulis sebagai pebuat akta tersebut, dan advokad atas nama Nur Patriani itu mengatakan pihaknya sama sekali tidak memvuat dokumen tersebut. "Ini surat pernyataan dari Nur Patriani bahwa dia tidak pernah membuat akta Notaris yang telah dipalsukan," katanya saat menunjukan surat pernyataan Nur Patriani.
Olehnya itu katanya atas pemalsuan tersebut dirinya telah melaporkan kepada polisi dan ada beberapa orang terlapor sebagai pihak yang diduga harus bertanggung jawab atas kejadian itu.
"Kejadian ini saya sudah kaporkan ke polisi, selain itu juga saya telah melaporkan ke ESDM untuk melakukan pembelokiran, Insyaallah minggu depan keluar surat pemblokiran dan pembatalan atas dokumen yang selama ini telah ditanda tangani per tanggal 5 Januari 2015," katanya.
Ditambahkannya dia mengimbau kepada pihak yang terlibat dalam pemalsuan tersebut untuk segera menghentikan segala aktivitas yang mengatas namakan PT Baula Petra Buana sebab selain akan mengalami kerugian juga akan berhadapan dengan hukum. "Kemarin saya kelapangan masi ada aktifitas pertambangan, saya mengimbau untuk segera menghentikan dan juga kepada masyarakat untuk sementara tidak terlibat dengan PT Baula Petra Utama," tandasnya (k1/b/hen)