Aktivis Perempuan Tolak Perda Nikah Tiga

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Unaaha--Diusulkanya rancangan peraturan daerah (raperda) oleh Ginal Sambari anggota dewan perwakilan rakyar daerah kabupaten Konawe tentang pelegalan pria di Konawe bisa menikah tiga kali, ternyata mendapat reaksi keras dari kalangan perempuan. Salah satunya aktifis perempuan Konawe Irawati Umar Tjong.. Menurut Irawati raperda yang diusulkan oleh salah satu anggota dewan sama sekali bukan solusi, terlebih jika ingin memperbanyak jumlah penduduk di Konawe . Pasalnya dampak yang akan ditimbulkan bisa menjadi bumerang bagi pemerintah Konawe salah satunya akan tejadi kesenjangan sosial dimana-mana karena perda ini hanya diperuntukan bagi non pegawai Negeri Sipil (PNS). "Tidak bisa dijadikan alasan jika masyarakat kita kurang hingga raperda tersebut diusulkan, apakah kita sudah makmur?. Jika kita kekurangan penduduk bukan solusi membuat perda ini, malahan akan menambah masalah.Menurut saya, sementara kita tahu biaya hidup semakin besar, belum lagi kalau tiga istri" terangnya. Menuu dia sumber daya alam (SDA) di Konawe yang di sebut untuk memberikan luang kepada pria untuk di eksploitasi juga bukan salah satu solusi untuk memperluas wilayah pemukiman.Menurutnya lokasi lahan yang belum terolah tidak serta merta dapat langsung di olah oleh pria yang menikah tiga itu, jika memang mau memperluas pemukiman lebih baiknya di buatkan program transmigrasi lokal, mungkin itu salah satu solusi yang tepat. "Jika memang ada lahan yang belum bisa dikelolah lebih baik pemerintah mengusulkan pembuatan program transmigrasi lokal" imbuhnya. Dia menambahkan perda ini akan mendapat banyak penolakan bahkan dirinya pun jelas akan menolak karena perda ini bukan solusi untuk masyarakat Konawe terlebih bagi kaum perempuan. "Jika perda ini diusulkan sama saja kita memberikan ruang. Apa ia masyarakat kita kehidupanya secara sosial sudah terjamin, kita kembali lagi yang beristri satu aja belum mampu dia memenuhi keluarganya apalagi mau beristri tiga, saya yakin masyarakat khususnya perempuan akan menolak" terang Irawati. Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Gusli Topan Sabara saat di tanya masalah usulan perda pria bolah nikah minimal tiga dirinya enggan memberikan pendapat, mungkin saja bungkamnya Gusli merupakan sinya jika dirinyapun akan menolak paperda ini. Sementara itu salah satu aktivis di Konawe Hajar saat mengetahui raperda ini akan di usulkan dirinya telah memberikan sinyal jika hari ini akan melakukan aksi penolakan dimana kaum wanita akan turun menyurakan penolakan perda ini. " Insya Allah kita akan aksi besok (Senin Red) menyuarakan penolakan atas usulan salah satu anggota dewan perwakilan rakyat daerah tentang perda pria boleh nikah minimal tiga. kita akan bersama kaum perempuan untuk menolak perda tersebut" terangnya. Jika Ginal Sambari sang pencetus Perda mengatakan kalau jumlah wanita lebih banyak dari pada kaum pria di konawe maka akan berlawanan dengan jumlah data statistik, karena saat kami mengecek data penduduk di kantor statistik Konawe ternyata jumlah pria di Konawe lebih banyak dari pada wanita.(m4/b/hen)
  • Bagikan