Dua Pejabat Muna Diperiksa

  • Bagikan

Endus Aroma Penyimpangan DAK 2015

KOLAKAPOS, Raha--Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muna Syahrir akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna pada Selasa, (8/11), setelah sebelumnya pada Rabu (2/11) Syahrir dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muna Ratna Ningsih mangkir dari panggilan Korps Adhyaksa tersebut. Dipanggilnya dua pejabat pemerintahan di Kabupaten Muna itu yakni dalam rangka untuk dimintai keterangannya terkait pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2015. Pantauan Kolaka Pos, Sekitar pukul 12.53 Wita, dengan menenteng kertas dokumen yang diselipkan di lengan kirinya, Syahrir memasuki ruangan Kasi Intel Kejari Muna Laode Abdul Sofian sekitar pukul 12.53 Wita. Selanjutnya, setelah berapa menit berlangsung tepatnya pada pukul 13.10 Wita, Kepala Bappeda Muna itu kembali diarahkan oleh La Ode Abdul Sofian ke ruangan Kasi Datun Kejari Muna Enjang Slamet. Diruangan Kasi Datun, Syahrir diperiksa secara tertutup oleh Kajari Muna Badrut Tamam dan Enjang Slamet selalu Kasi Datun Kajari Muna siang itu. Sementara, Kepala DPPKAD Muna Ratna Ningsih belum memenuhi panggilan kali keduanya itu. Menurut Kasi Intel Kejari Muna La Ode Abdul Sofian, alasan Ratna Ningsih belum memenuhi panggilan Kejaksaan, lantaran Ratnah Ningsih masih menghadiri hajatan pernikahan anaknya di Kota Kendari. "Minggu depan. Kita layangkan lagi surat panggilan yang ketiga," ujarnya. Tidak banyak informasi yang diberikan Kasi Intel Kejari Muna siang itu pada Wartawan terkait penyelidikan kasus DAK 2015 yang mereka tangani itu. Sebab, pada saat itu, Kasi Intel Kajari Muna sementara melakukan pemeriksaan saksi kasus Korupsi ADD studi banding yang menjerat dua pejabat BPMPD Muna La Palaka dan Nazaruddin Saga. "Lagi pemeriksaan kasus ADD studibanding. Bendahara, Sekdes, BPDnya desa Matarawa kecamatam Watuputih kita periksa," ucapnya sembari masuk keruang kerjanya untuk melanjutkan pemeriksaan kasus korupsi ADD studibanding tersebut. Satu jam kemudian, tepatnya pukul 14.22 wita, Kepala Bappeda Muna Syarir keluar dari ruangan Kasi Datun. Syahrir membenarkan jika kedatangannya ke Kajari Muna guna untuk memberikan penjelasan terkait pelaksanaan DAK 2015. Ia juga mengatakan, banyak pertanyaan yang dilayangkan pada dirinya saat pemeriksaan berlangsung. "Ada hal yang mesti dijelaskan berkaitan peyebrangan dana kegiatan DAK 2015, yang dibawa ke 2016," jelasnya pada Kolaka Pos siang itu. Menurutnya, DAK 2015 digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi. Realisasi DAK tahun itu tidak 100 persen digunakan. "Dak 2015 kurang lebih hampir Rp280 juta. Dan yang titik krusialnya pada DAK tambahan yang 2015," terangnya. (m1/a/hen).
  • Bagikan