Amdal PT.Karya Alam Raya Ditolak
KOLAKAPOS, Lasusua--Rapat pembahasan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL)-Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) PT.Karya Alam Raya dengan rencana Pertambangan Nikel di Kecamatan Purehu Desa Larui dan di desa Loka ditolak dari Komisi Penilaian Amdal Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Rabu (9/11). Pasalnya, dalam rapat yang dilaksanakan di aula Dinas Badan Lingkungan Hidup (BLH) yang dihadiri Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolut dinilai sudah kadaluarsa dan tidak layak.
Angota Komisi III DPRD Kolut, Buhari mengatakan, dirinya sangat menyayangkan amdal PT.Karya Alam Raya karena tidak memiliki tim ahli pertambangan.
“Dalam perusahaan harus memiliki tim ahli dari teknik pertambangan dan ahli Hukum harus jelas. Selain itu, juga Amdalnya sudah tidak layak karena berakhir pada 23 Juni 2016 lalu,” ujarnya.
Lanjut dia katakan, konsultasi publik yang dimiliki hanya sembilang warga Larui menandatangani persetujuan untuk melakukan pengolahan pertambangan untuk mewakili 1000 orang.
“Pihak perusahaan tidak persentasif pasalnya hanya mengambil sample dari desa Larui sementara dari Desa Loka tidak ada sama sekali. Jadi tidak bisa dijadikan sembilan orang mewakili jumlah penduduk yang hampir 200 jiwa di kecamatan purehu,” bebernya.
Ia menegaskan, pihak perusahaan melakukan perusahaan pertemuan kembali dan membuat Amdal ulang karena kebanyakan lahan yang akan dikelola, warga sudah melakukan pertanian merica.
“Harus dilakukan analisis ulang pasalnya harus menggunakan data lapangan yang baru yang bisa diterima secara kajian ilmiah,” tegasnya
Olehnya itu, data andal harus benar-benar sesuai lapangan itu sebagai pijakan pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi sampai Pusat jangan sampai salah mengeluarkan ijin.
Buhari berharap, perusahaan harus melengkapi data pengolahan limbah yang jelas karena lokasi yang akan di olah di lalui dua sungai besar yang rawan longsor.
“Selain dampak kemasyarakat soal partikel debu yang langsung kena pertanian harus juga memikirkan sepanjang sungai tersebut karena mayoritas masyarakat bertani di sekitarnya,” tandasnya. (k2/b)