Pekerjaan Jalan tak Prosedural

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Tirawuta--Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur kembali menemukan beberapa proyek pekerjaan jalan yang melekat pada Dinas Pekerjaan Umum diduga tidak prosedural. Temuan itu diketahui, saat Komisi III DPRD Koltim melakukan kunjungan langsung dilapangan untuk memantau beberapa pekerjaan yang sementara berlangsung, khsusnya yang ada di Kecamatan Tirawuta dan Loea. Kunjungan tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Koltim Irwan Pabetai bersama anggota Komisi III lainnya, yakni Asnul Sastal dan Syamroni Pujadi. Temuan pertama dijumpai para wakil rakyat itu terdapat pengerjaan pengaspalan jalan raya dalam lorong di kelurahan Loea, tepatnya di depan Kantor Camat setempat. Di lokasi ini, mereka menemukan, material lapisan bawahnya tidak memiliki perekat, sehingga kelak bisa menimbulkan potensi tidak bertahan lama. Selain itu, jangka waktu setelah pringkut minimal enam jam baru bisa dilakukan pengerjaan untuk material selanjutnya. Namun hal ini tidak bisa dilakukan. Melainkan dilakukan hampir secara bersamaan. Bukan hanya itu, dalam pengerjaannya, air bisa tergenang. Sebab, tidak seperti model kuku, sehingga kalau musim hujan, air berpotensi tidak masuk dalam selokan. "Sepengetahun kami, material aspal Lawele, harus melalui proses pencapuran terlebih dahulu dengan material lainnya lalu dilakukan penghamparan. Ini tidak dilakukan. Melainkan langsung dilakukan pehamparan saja," ungkap Asnul Sastl saat melakukan kunjungan bersama ketua komisi III Rabu, (9/11). Kemudian katanya, untuk pengerjaan yang ada di Kelurahan Rate-rate khususnya peningkatan pengerasan jalan, tepatnya di belakang pasar Kecamatan Tirawuta, material yang digunakan oleh pihak penyedia diduga tidak sesuai dengan material yang seharusnya. Sebab, yang digunakan banyak mengandung tanah, sehingga saat musim hujan seperti saat ini menjadi licin atau becek. Parahnya lagi, hampir semua kegiatan yang sifatnya pelaksana, mulai awal pengerjaan hingga saat ini tidak ada konsultan pengawasannya. "Ini kami temukan, disaat melakukan pengecekan daftar buku tamu disetiap kegiatan yang ada. Salah satunya, kegiatan pembuatan jembatan yang sudah hampir pengecoran tidak ada konsultan pengawasannya," tuturnya. Akibatnya, komisi III sangat menyayangkan pengerjaan. Sebab, kedepannya bisa jadi tidak bermutu atau berkualitas. Bukan hanya itu katanya, saat proses pengerjaan berlangsung, tidak ada konsultan pengawas serta pengawasan dari pihak PU. Meskipun demikan katanya, pihak PU melalui Kadisnya telah membantahnya ketika dihubungi melalui telepon selulernya oleh Ketua Komisi III saat kunjungan berlangung. "Pengakuannya pak Kadis saat kami telpon. Jalan yang ada sudah sesuai. Bahkan pihak PU telah memiliki hasil laboratorium. Begitu juga pihak, konsultannya selalu ada. Tapi, berdasarkan hasil kunjungan kami dilapangan. Itu semua berbeda dengan apa yang telah disampaian sama pak Kadis PU," ungkap Irwan Pabetai. Selain melakukan kunjungan di dua lokasi tersebut, rombongan Komisi III itu juga melakukan kunjungannya untuk memantau langsung pengerjaan taluk atau normalisasi sungai di belakang Dinas pertanian. Di tempat ini, Komisi III menilai, pengerjaanya di duga tidak sesuai prosedur. Sebab, normalisasi sungai tidak sepenuhnya dilakukan. "Ditempat ini juga kami temukan pengerjaanya asal-asalan. Bahkan tidak sesuai dengan harapan, sehingga diharapkan pengambil kebijakan turun langsung melihat kondinya," tutur Syamroni. Untuk itu, Komisi III dalam waktu dekat ini akan segera menyurati Kadis PU untuk dimintai klarifikasinya. "Sebenarnya kami sudah sering menyurati Kadis PU untuk RDP. Tapi, hingga saat ini belum pernah datang dengan alasan sedang menjalankan tugas di luar daerah," tutup Syamroni. (ing/hen) Klik di sini untuk Balas atau Teruskan
  • Bagikan