SK PAW Idiawati Sudah di DPRD
KOLAKAPOS, Kolaka--Hj. Idiawati tidak lama lagi akan resmi menjadi anggota DPRD Kolaka menggantikan almarhum Suaib Kasra. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) yang menyatakan Hj. Idiawati sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kolaka dari Partai PPP Almarhum Suaib Kasra dikatakan sudah turun dari Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam.
"Benar Sudah ada SK PAW Almarhum Suaib Kasra, bahkan sudah ditembuskan ke DPRD juga," ungkap Komisoner KPUD Kolaka, Aidil Adha Kepada Kolaka Pos kemarin.
Ia mengatakan, terkait tindak lanjut SK PAW tersebut atau mengenai pelantikan dari yang bersangkutan kini bukan menjadi domain atau gawean KPUD Kolaka. "Terkait pelantikannya bukan domain kami lagi, itu domain dari DPRD sekarang bagaimana tindak lanjutnya, bahkan kami ini tinggal menunggu undangan saja," tutur Aidil Adha.
Sementara itu, Ketua DPRD Kolaka Parmin Dasir yang dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan jika SK PAW yang menunjuk Hj.Idiawati sebagai pengganti mendiang Suaib Kasra sudah ada dan ditembuskan ke DPRD. "Iya memang benar SKnya sudah ada, sudah saya lihat juga," tutur Ketua DPRD Kolaka dua periode tersebut.
Terkait pelantikannya menurut Parmin hal itu akan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kolaka untuk mengatur waktu yang tepat. "Untuk pelantikkannya nanti tergantung hasil rapat Bamus dulu, tetapi sebenarnya saya ingin jadwalkan itu Senin depan," ungkap Parmin.
Hanya saja menurut Parmin, dalam SK tersebut ada kesalahan penulisan nama sehingga kemungkinan pelantikkannya akan ditunda dulu sampai ada pembetulan SK tersebut. "Hanya saja ada kesalahan penulisan nama dalam SK tersebut, kurang hurufnya, sudah benar yang dimaksud PAWnya ada Hj. Idiawati, tetapi ada kurang hurufnya, ini kan SK harus sesempurna mungkin, makanya kita kembalikan dulu dan meminta untuk diperbaiki penulisan namanya saja," tandasnya.
Ia menambahkan, jika sudah ada pembetulan SK tersebut kata Parmin, pihak DPRD akan segera menjadwalkan waktu pelantikan. (cr4/b)