Upah Petugas Kebersihan Bakal Naik?

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Meningkatkan motivasi petugas kebersihan dalam menjalankan tugasnya, Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK)Kolaka akan mengusulkan upah pada 2017 mendatang mengalami kenaikan. Kepala BLHK Kolaka, Wardi mengatakan, saat ini pihaknya memiliki 385 orang petugas kebersihan. Dimana jumlah tenaga sebanyak itu pada setiap Senin hingga Sabtu bertugas membersihkan jalan yang ada di dua kecamatan yaitu Kolaka dan Latambaga. Adapun, besarnya upah yang diberikan kepada petugas kebersihan saat ini yaitu Rp 55 ribu per hari. Dengan upah yang hanya Rp 55 ribu per hari itu, kata Wardi pihaknya berencana mengusulkan kenaikan upah petugas kebersihan sebesar Rp5 ribu per hari. "Sekarang upahnya masih Rp55 ribu. Tapi untuk tahun depan kami akan usulkan naik menjadi Rp 60 ribu per hari. Akan tetapi naik atau tetapnya gaji petugas kebersihan di tahun 2017, tergantung dari kondisi keuangan di tahun depan," katanya. Lanjut ia menuturkan, meskipun kenaikan upah petugas kebersihan nantinya jadi dinaikkan menjadi Rp 60 ribu per hari, upah sebesar itu tetap belum mencapai upah minimum di Kolaka. Dimana upah minimum di Kolaka mencapai Rp 68 ribu per hari. Akan tetapi, kata dia, upah sebesar Rp 60 ribu per hari itu sudah lebih layak daripada upah sebelumnya. Wardi berharap, dengan dinaikkannya upah petugas kebersihan, maka dapat berpengaruh pada peningkatan kinerja. "Kami berharap, jika usulan kenaikan upah itu dapat terealisasi, maka dapat memotivasi para petugas kebersihan untuk lebih bersemangat dalam bekerja," tuturnya. (hud)
  • Bagikan