Pedagang Pasar Dawi-dawi Kolaka Menolak Direlokasi
KOLAKAPOS, Kolaka--Anggota komisi II DPRD kabupaten Kolaka, melakukan rapat dengar pendapat bersama dinas Pendapatan Daerah, dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) dan perwakilan pedagang pasar Dawi-dawi, terkait rencana pemerintah yang akan merelokasi para pedagang.
Pemerintah menilai, relokasi pedagang di pasar Dawi-dawi yang sebelumnya berada di tengah pemukiman warga, dengan semakin bertambahnya jumlah pedagang dan lokasi, sudah tidak refresentatif lagi.
Para pedagang menolak direlokasi, jika lods yang akan ditempati masih kurang, serta tidak dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung pasar Dawi-dawi seperti Mushollah, toilet dan perbaikan jalan tidak diperbaiki.
Kepala Disperindakop kabupaten Kolaka Hj. Asmani Arif mengatakan, relokasi pedagang pasar dawi-dawi saat ini masih dalam tahap sosialisasi, namun pihaknya optimis akan merelokasi para pedagang pada tahun 2017 mendatang, jika sejumlah fasilitas pendukung dan jumlah lods ditambah. "Insya Allah tahun 2017 Lodsnya kita akan tambah, jalan menuju pasar di Baypass akan di perbaiki dan sejumlah fasilitas lainnya, seperti permintaan para pedagang," ungkapnya saat ditemui di gedung DPRD Kolaka.
Saat ini kata mantan camat Kolaka tersebut, jumlah lods yang ada di bangunan baru pasar Dawi-dawi hanya 124 kios, sementara jumlah Lods yang dibutuhkan pedagang mencapai 500 kios. "Jadi kita masih kekurangan Lods, tapi kami optimis relokasi dilakukan di tahun 2017, karena ini dalam rangka membangun masyarakat, melalui peningkatan ekonomi kerakyatan, menuju masyarakat yang lebih baik," tandasnya. (cr1/b/hen).