Kamis, Idiawati Dilantik Jadi Anggota DPRD

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya calon Pengganti Antar Waktu Hj Idiawati mendapat restu dari partainya untuk menggantikan almarhum Suaib Kasra di DPRD Kolaka. Jika tidak ada aral melintang, pemegang suara terbanyak kedua hasil pileg tahun 2014 lalu di partainya setelah Suiab Kasra yaitu dengan raihan suara 1.364 suara itu, pelantikannya menjadi anggota DPRD Kolaka akan dilaksanakan pada Kamis 17 November besok. Ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir mengatakan, undangan pelantikan dalam rapat Paripurna Istimewa DPRD Kolaka untuk itu sudah disebar. "Iya hari Kamis, sudah disebar undangannya, kita akan akan adakan rapat Paripurna Istimewa untuk itu," Tutur Parmin singkat. Parmin juga menjelaskan bahwa SK PAW Hj. Idiawati yang sebelumnya ada kesalahan sudah diperbaiki sehingga harus segera ditindak lanjuti. "Tidak berani saya kalau tidak ada perbaikannya, sebab SK ini hal yang penting," ujarnya. Selain itu kata Parmin, bahwa dalam Rapat Paripurna Istimewa tersebut, dirinyalah yang akan melantik Hj. Idiawati."Kalau PAW yang lantik itu oleh Pimpinan DPRD, sudah seperti itu dalam aturannya," tutur Parmin. Terkait siapa yang bakal mengisi jabatan Wakil Ketua yang sebeblumnya dijabat Alm. Suaib Kasra, Parmin mengatakan bahwa belum ada SK dari Partai yang bersangkutan yang masuk ke DPRD, sehingga untuk sementara masih Pelaksana Tugas. "SK PAW memang sudah ada tapi SK siapa yang akan menduduki posisi wakil ketua dari Partainya belum ada," ujarnya. Untuk diketahui proses menuju kursi dewan sebagai PAW almarhum suaib kasra sempat tidak berjalan mulus. Lantaran DPC PPP Kolaka sempat menunjuk calon PAW lain selain Idiawati. KPUD pun menganggap usulan tersebut tidak sesuai aturan. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kolaka baru memprosesnya dan melakukan pleno dan merekomendasikan calon PAW Hj. Idiawati untuk menggantikan posisi Almarhum Suaib Kasra setelah mendapat jawaban dari klarifikasi partai yang bersangkutan melalui surat dari DPP PPP yang teken langsung Ketua Umum Romahurmuziy dan Sekjen Asrul Sani tanggal 3 Agustus 2016 lalu. (cr4)
  • Bagikan