Saat Jadi Kadis Diknas Diduga Rugikan Negara
KOLAKAPOS, Unaaha--Menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, ternyata tidak membuat Ridwan Lamaroa terbebas ikatan dengan posisinya dulu sebagai Kadis Pendidikan Nasional Konawe. Kemarin (17/11), massa dari Aliansi Suara Rakyat (Al Surat), menggelar aksi terkait dugaan korupsi Ridwan semasa menjabat Kadis Diknas.
Orator Al Surat, Ilham Saputra mengatakan disinyalir banyak kerugian daerah dan kerugian negara di Diknas saat era Ridwan. Aksi yang dilaksanakan di depan kantor Diknas Konawe tersebut, membeberkan salah satu indikasi kerugian negara yakni adanya kegiatan fikif yang dibuat Diknas terkait pelatihan kompetensi kepala sekolah se-kabupaten Konawe pada tahun 2013. Kegiatan tersebut dibiayai dari Dana Anggaran Khusus (DAK) APBN padahal seharusnya kegiatan ini tidak boleh dilaksanakan karena tidak memiliki petunjuk tehknis. Parahnay lagi, kegiatan tersebut nyatanya tidak dilaksanakan.
"Diknas Konawe telah berani melakukan suatu kegiatan atau program yang nyata-nyata berbenturan dengan petunjuk tehknis DAK dalam hal ini Pelatihan Kompetensi Kepala Sekolah Se-Kabupaten Konawe mulai dari SD, SDLB, SMP, MTs, SMA, MA Negeri dan Swasta. Kegiatan tersebut telah diindikasikan terjadi kerugian negara miliyaran rupiah dan ironisnya kegiatan tersebut tidak pernah diselenggarakan, kegiatan ini di lakukan saat Ridwan menjabat Kadis Pendidikan," ungkap Ilham.
Ilham juga menyebutkan, hasil temuan badan pemeriksa keuanggan (BPK) untuk penggunaan anggaran tahun 2015 yang terbit pada Juli 2016 terdapat anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukanya dan penyalurannya. Indikasi tersebut ditemukan di Diknas Konawe. Kegiatannya seperti sisa dana tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan guru, pembayaran gaji pensiun PNSD, pengelolaan barang jasa dan operasional sekolah dan UPTD, belanja pemeliharaan gedung Sekolah Dasar (SD) yang tidak sesuai dengan kondisi sekolah.
"Dari sejumlah kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Konawe selama Ridwan menjabat kadis diknas itu, diindikasikan kerugian daerah sekitar Rp5,9 miliar. Untuk itu kami meminta Kejari Unaaha untuk memanggil oknum-oknum yang terkait serta meminta pula kepada Polres Konawe untuk melakukan penyelidikan terkait masalah diatas," ungkapnya. (m4/c)