Sekda Bantah Korupsi di Diknas

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Unaaha--Sekretaris Daerah Konawe, Ridwan Lamaroa tidak tinggal diam dituding korupsi anggaran saat masih menjabat Kadis Diknas Konawe. Melalui Kabag Humas Pemkab Konawe, Amerudin mengungkapkan tudingan Ridwan korupsi oleh massa atas dasar temuan BPK, telah tuntas. Indikasi kerugian negara tersebut sepenuhnya telah tuntas dikembalikan. Amerudin mengatakan memang ada temuan BPK atas dugaan penyalahgunaan anggaran di Diknas Konawe semasa Ridwan Lamaroa menjadi Kadis sebesar Rp5,9 miliar. Namun terangnya, sesuai petunjuk BPK, anggaran tersebut harus dikembalikan agar indikasi tersebut tidak menjadi permasalahan hukum. Hal tersebut terangnya telah dilaksanakan oleh Diknas Konawe. "Anggaran yang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sultra, itu sudah dalam proses pengembalian, jadi tudingan yang ditujukan kepada mantan kadis itu tidak benar apalagi mengatakan anggaran itu digunakan pribadi, itu sama sekali tidak benar," terangnya kemarin (20/11). Bantahan juga diungkapkan Amerudin terkait kegiatan oleh dinas Diknas yang diduga fiktif. Beberapa waktu lalu, massa menyebut pelatihan kompetensi kepala sekolah se kabupaten Konawe fiktif. Menurutnya, kegiatan tersebut telah dilaksanakan dengan tuntas dan anggaranya tidak bersumber dari DAK. "Penggunaan Dana Alokasi Kusus (DAK) kan ada petunjuk tehkisnya, jadi tidak mungkin kegiatan ini dilaksanakan dan dibiayai dari DAK. Logikanya sebagai Kadis pasti sudah mengetahui terlebih dahulu apa-apa saja yang bisa digunakan untuk anggaran DAK, begitu," tegasnya. Ia menyatakan anggaran yang dikelola dinas Diknas semasa Ridwan Lamaroa menjadi kadis, sudah sesuai aturan. Adapun temuan BPK terkait penggunaan anggaran yang tidak sesuai, hanya persoalan administrasi saja yang kurang penataanya. "Karena salah administrasi saja itu bisa menjadi temuan meski kegiatan dilaksanakan. Jadi itu kesalahan administrasi, sehingga menjadi temuan," bebernya. (m4/b)
  • Bagikan