Terkait Dugaan Korupsi DAK 2015
KOLAKAPOS, Raha--Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muna Ratna Ningsih di cecer 29 pertanyaan oleh penyelidik Kejaksaan Negeri Muna. Hal tersebut dikemukakan Kajari Muna Badrut Tamam melalui Kasi Pidum Yosepus Ary Sepdiandoko usai memeriksa Kepala DPPKAD Muna Ratna Ningsih.
Diperiksanya Kepala DPPKAD Muna tersebut kata Ary sapaan akrab Kasi Pidum Yosepus Ary Sepdiandoko ini, lantaran Ratna Ningsih diduga mengetahui beberapa hal yang sangat penting untuk penyelidikan terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2015 yang berkisar ratusan miliaran rupiah ini. "Bebarapa keterangannya cukup menarik," ujar Ary pada wartawan Senin (21/11) malam.
Menurutnya, tim penyelidik Kejari Muna akan mengembangkan pemeriksaan. Sebab, selain Kepala Bappeda Muna Syahrir dan Kepala DPPKAD Muna Ratna Ningsih, kata Ary, pihaknya sudah mengantongi beberapa nama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran DAK 2015 ini. "Adalah, nanti semua akan dapat giliran. Namanya sudah kita kantongin. Nanti sudah waktunya, dipanggil diperiksa," katanya.
Pemeriksaan Kepala DPPKAD Muna kata Ary, belum berahir. Pihaknya akan kembali menjadwalkan pemeriksaannya. "Itu (pemeriksaan Kepala DPPKAD Muna Ratna Ningsih) belum selesai. Karena pasti akan berkembang. Bukan berhenti hari ini saja. Penjadwalannya nanti konfirmasi kasi intel saja," terangnya.
Sementara itu, Kepala DPPKAD Muna Ratna Ningsih saat dimintai keterangannya oleh wartawan saat dirinya keluar dari ruangan penyelidik Kejari Muna tepatnya di ruang Kasi Pidum, mengatakan pertanyaan yang dilotarkan pihak penyelidik berkutat pada siklus pengelolaan keuangan dan siklus penganggaran. "Saya tidak hapal berapa pertanyaannya, tapi banyak. Informasi bagaimana sistem pengelolaan keuangan. Kita cocokkan dengan peraturan-peraturan yang ada," ucapnya.
Disinggung tentang berapa total anggaran DAK reguler 2015 dan DAK tambahan 2015, serta berapa sisa DAK 2015 yang dialihkan ke 2016, Ratna Ningsih lupa nominal angka-angkanya. "Yang tersisa berapa? Saya tidak hapal. Nanti datang di kantor," tandasnya.
Pantauan Kolaka Pos Senin siang itu, Kepala DPPKAD Muna Ratna Ningsi datang di Kantor korps Adhyaksa itu sekitar pukul 13.24 wita dengan menggunakan mobil dinas pemda Muna Nissan X-Trail warna hitam bernomor polisi RT 36 D. Saat itu juga Ratna Ningsih langsung mengarah keruang penyelidik Kejari Muna yakni di ruang Kasi Kasi Pidum Kejari Muna Yosepus Ary Sepdiandoko untuk menjalani pemeriksaannya.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang dihimpun Kolaka Pos, total DAK 2015 diperkirakan sebesar Rp300 miliar lebih. Dana itu berasal dari DAK reguler 2015 sebesar Rp200 miliar lebih dan DAK tambahan sebesar Rp110 miliar. Dimulainya pemeriksaan DAK tersebut di tubuh pengelola anggaran pemerintahan kabupaten Muna ini, lantaran Korps Adhyaksa menduga ada kejanggalan dalam pada proses pengalokasian dalam penggunaan dana DAK 2015 ini. Hal itu diperkuat oleh data-data dan dokumen serta hasil wawancara pihak Kejari Muna dengan pihak-pihak tertentu. Namun pihak Kejaksaan hingga saat ini Senin (21/11) belum memberikan bocoran terkait siapa pihak tertentu yang mereka sebut-sebut itu. (m1/a)