Bahaya Jalan Lamekongga- Baula

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Proyek pelebaran jalan propinsi di jalan Kelurahan Lamekongga - Desa Baula yang kini terhenti total pengerjaanya, bakal mengancam keselamatan pengendara. Pasalnya di sepanjang ruas jalan itu sebagian sudah tidak memiliki Bahu jalan lagi. Di beberapa tempat terdapat lubang yang menganga tepat di pinggir jalan tersebut. Kedalamanya bervariasi antara 30 hingga 60cm. Lubang-lubang tersebut merupakan bekas galian alat berat saat proyek tersebut dikerjakan beberapa bulan lalu. Parahnya lagi tidak ada tanda rambu peringatan yang dipasang di tempat berlubang tersebut, yang bisa menimbulkan kecelakaan bagi pengendara terutama pengendara motor. Beberapa pengguna jalan yang melintas di wilayah tersebut mengeluhkan kondisi jalan tersebut. "Ini berbahaya sekali, sudah banyak orang yang jatuh kasian, apalagi kalau malam pas ketemu mobil besar, kalau tidak hati-hati bisa ditabrak atau jatuh di lubang" ujar Sulkarnain warga desa Baula. Warga juga mengeluhkan kurangnya perhatian pemerintah untuk memasang rambu-rambu peringatan kepada pengguna jalan di tempat-tempat yang membahayakan itu. "Paling tidak ada perhatian pemerintah setempat atau Dinas terkait juga untuk pasang rambu peringatan, biar bisa orang tahu," tuturnya. Warga juga mempertanyakan penyebab berhentinya proyek tersebut dan tidak adanya tanda-tanda untuk dilanjutkan. Kembali. "Nda tau juga kenapa ini berhenti proyek, padahal kita sudah berharap bisa selesai cepat, soalnya sudah diacak acak kita punya sebagian halaman baru tidak dikerjakan juga, mana lagi tidak ada ganti ruginya," ungkapnya. Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kolaka, Syarifuddin Baso Rantegau, mengatakan proyek pengerjaan ruas jalan propinsi tersebut menjadi kewenangan propinsi, dan menurut informasinya proyeknya kan dilanjutkan tahun 2017 nanti. "Tanggung jawab propinsi memang, saya sudah telepon orang Balai katanya Tahun depan akan dilanjutkan,"tuturnya. Untuk diketahui pelaksana pekerjaan jalan propinsi sepanjang 4 km tersebut dikerjakan oleh Kontraktor Pt. Tribuana Selatan Raya, selain sudah berhenti pengerjaannya di tengah jalan, proyek tersebut juga banyak dikeluhkan oleh warga. Selain tidak adanya sosialisasi, pelebaraan jalan tersebut juga tidak memberikan ganti rugi tanah dan tanaman warga yang terkena pelebaran jalan tersebut padahal anggarannya cukup besar yaitu Rp. 31.819.512.000 dengan masa kerja selama 360 terhitung mulai 6 Januari 2016 lalu. (cr4/b/hen) Ketgam : Salah satu ruas jalan di Desa Ulu Baula yang membahayakan. Area lampiran
  • Bagikan