Kepala SKPD dan Tim Banggar DPRD-Muna Bakal Diperiksa Kejari

  • Bagikan

Dugaan Korupsi DAK 2015

KOLAKAPOS, Raha--Penyelidikan kasus dugaan Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2015 dengan total anggaranya Rp300 miliar lebih ini, hingga Rabu, (23/11) kasus penyelidikannya terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna. Pasalnya, Pasca Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muna Syahrir dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muna Ratna Ningsih sudah memberikan keterangannya pada tim penyelidik Kejari Muna terkait kasus dugaan korupsi DAK 2015 yang mereka tangani saat itu. Kini Kejari Muna terus mengembangkan penyelidikan kasus tersebut dengan menyasar sejumlah nama pejabat kepala Satuan Kerja Perangakat Daerah (SKPD) dan Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Muna yang nama-namanya sudah mereka kantongi. Kajari Muna Badrut Tamam menegaskan pihaknya tetap melakukan pemeriksaan terhadap pejabat daerah yang terlibat pada penggunaan anggaran DAK 2015 ini. "Kepala SKPD tetap kita periksa. Kalau diperlukan Banggar juga dimintai keterangannya. Ujarnya, Rabu (23/11) siang Namun sayang, Kejari Muna belum menatapkan jadwal pemeriksaan terhadap nama-nama pejabat pemerintahan yang mereka maksut tersebut. " Belum, tunggu aja," ketusnya. Tidak hanya itu, ditengah maraknya kasus korupsi yang ditangani Kejari Muna akhir-akhir ini, lanjut Badrut Tamam menjelaskan, Korps Adhyaksa Muna ini mulai dirisauhkan dengan maraknya penelpon gelap yang terus mencatut namanya bahkan penelpon gelap tersebut mencatut nama tim penyidik Kejari Muna. " Sudah sering nama kami di catut. Tuh, contohnya, baru aja Ratna Ningsi nelpon, katanya saya nelpon dia untuk ketemuan," ucapnya Olehnya itu, kepala Kejari Muna ini menghimbau agar masyarakat ataupun pihak-pihak yang mempunyai kasus, dan masih menjalani pemeriksaan di kantor Kejari Muna agar tidak langsung percaya dengan penelpon yang mengatasnamakan Kejari Muna. Apalagi hingga mengajak untuk ketemuan di salah satu tempat. "Jika ada yang menelpon mengatasnamakan saya, Silahkan melaporkan langsung ke kami. Kalau sudah ada korban, silahkan bawa kesini agar dicari pelakunya," tandasnya. Untuk dipahami, berdasarkan data terbaru yang dihimpun Kolaka Pos, total DAK 2015 diperkirakan sebesar Rp300 miliar lebih. Dana itu berasal dari DAK reguler 2015 sebesar Rp200 miliar lebih dan DAK tambahan sebesar Rp110 miliar. Untuk DAK tambahan sebesar Rp110 miliar tersebut menurut Kepala Bappeda Muna digunakan untuk Pembangunan Infrastruktur jalan dan irigasi. Dimulainya pemeriksaan DAK tersebut di tubuh pengelola anggaran pemerintahan kabupaten Muna ini, lantaran Korps Adhyaksa ini menduga ada kejanggalan pada proses pengalokasian dalam penggunaan dana DAK 2015 ini. Hal itu diperkuat oleh data-data dan dokumen serta hasil wawancara pihak Kejari Muna dengan pihak-pihak tertentu. Namun pihak Kejaksaan hingga saat ini Rabu (23/11) belum memberikan bocoran terkait siapa pihak tertentu yang mereka sebut-sebut itu. (m1/b/hen)
  • Bagikan