Rp 150 Juta Dana Akreditasi Sekolah di Kolaka
KOLAKAPOS, Kolaka--Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kolaka, Sal Amansyah menjelaskan salah satu indikator kualitas pendidikan di suatu daerah adalah banyaknya sekolah yang terakreditasi. Olehnya itu, setiap tahunnya Pemda mengalokasikan dana khusus untuk akreditasi sekolah. Dimana dana tersebut digunakan untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan agar suatu sekolah dapat terakreditasi.
"Suatu sekolah dapat terakreditasi jika ia mampu memenuhi delapan standar yang telah ditetapkan, yang diantara yaitu standar sarana dan prasarana serta standar pembiayaan. Agar standar tersebut dapat tercapai, maka setiap tahunnya pemda mengalokasikan Rp 150 juta untuk akreditasi," ungkapnya.
Ia mengatakan, sebelumnya dana untuk akreditasi tidak disediakan. Namun, setelah melihat betapa pentingnya akreditasi sekolah itu, maka sejak dua tahun terakhir dana untuk akreditasi sekolah selalu disiapkan. " Dengan dialokasikannya anggaran untuk akreditasi, maka dalam waktu dua tahun, 139 sekolah yang sebelumnya belum terakreditasi kini sudah terakreditasi,"paparnya.
Sedangkan 45 sekolah lainnya ditargetkan akan tuntas di tahun 2017 mendatang insyaallah, ujarnya .
Sal Amansyah menambahkan, anggaran akreditasi perlu untuk disediakan. Sebab, masa akreditasi hanya berlaku selama empat tahun dan setiap tahunnya ada sejumlah sekolah yang masa akreditasi telah habis.
"Setiap tahun itu ada sekitar 50 sekolah yang masa akreditasi habis dan harus diakreditasi lagi. Kalau tidak diakreditasi, maka kasihan anak-anak yang ujian, mereka harus nebeng di sekolah lain yang telah terakreditasi, karena sekolah yang belum terakreditasi itu tidak bisa gelar ujian," tukasnya.(hud/hen)