Guru Kecam Aksi Pemukulan Siswa oleh Polisi

  • Bagikan

Kapolres Muna Minta Maaf

KOLAKAPOS, Raha--Aksi anarkis yang dipertotonkan oleh belasan oknum aparat kepolisian dari Mapolres Muna Kamis (24/11) kemarin dengan melakukan tindak kekerasan pemukulan terhadap sejumlah siswa SMKN 2 Raha di kecam keras oleh Guru. Sebab, Guru mengaggap aksi oknum aparat penegak hukum Polisi tersebut sudah melenceng jauh dari tugas dan fungsinya. "Saya tidak senang dengan tindakan polisi seperti itu (memukul siswa). Apalagi di depannya guru," ucap Wakil Kepala SMKN 2 Raha LM Nasaruddin pada wartawan saat di jumpai diruangnya Jumat (25/11). Lanjut LM Nasaruddin mengatakan, seharusnya aparat kepolisian tidak boleh memasuki lembaga pendidikan, apalagi melakukan kekerasan didalamnya. "Kita minta agar 15 orang polisi yang melakukan pemukulan itu, ditindaki sesuai prosedur hukum, karena sudah melanggar Ham," katanya. Selain permintaan proses hukum yang harus dijalani oleh oknum aparat kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan terhadap siswa SMKN 2 Raha, Guru juga meminta agar belasan oknum polisi yang melakukan penyergapan yang disertai pemukulan siswa itu mendatangi SMKN 2 Raha untuk meminta maaf. " Harapan teman-teman guru, supaya polisi yang 15 orang itu datang di SMKN 2 Raha untuk minta maaf. Untuk pelaku yang melakukan pemukulan kepada siswa tetap di proses hukum. Supaya tidak terjadi lagi kegiatan seperti kemarin," pintanya. Sementara itu, Kapolres Muna AKBP Yudith S Hananta mengatakan oknum aparat kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan di SMKN 2 Raha sementara menjalani proses penyelidikan. "Saya tidak menyebut jumlah, tapi kita periksa semua," ucapnya. Menurutnya, pihaknya akan memberikan sangsi terhadap oknum polisi yang melakukan tindakan kekerasan tersebut "Oknum tersebut sudah kita tindak, karena salah prosedur. Kita lakukan sidang disiplin," katanya. Selain itu, Kapolres Muna ini juga sudah menyampaikan permintaan maafnya atas insiden yang terjadi di SMKN 2 Raha tersebut. "Kita sudah menyampaikan pada ketua PGRI, kita juga minta maaf dengan miskomunikasi tersebut," tuturnya. Kata pria berpangkat dua bunga di pundak ini, insiden tersebut bermula pada saat polisi mencoba melerai tauran antar siswa. Namun, pada saat itu, kata Kapolres Muna ini, anggota kepolisian yang menggunakan truk Dalmas Polres Muna dilempari dengan menggunakan batu oleh siswa SMKN 2 Raha. "Maka turunlah anggota kami untuk cari yang melempar. Terus di kejar sampai kedalam sekolah. Disitu yang melempar ditarik sama anggota. Tapi karena situasi tidak memungkinkan dan prosedurnya juga salah, anggota kembali," terangnya. Untuk di ketahui, dua orang siswa SMKN 2 Raha yang menjadi korban aksi arogansi oknum anggota kepolisian dari Polres Muna itu, yakni Ahmad Bone dan La Ode Sansila. Ahmad Bone mendapat pukulan bertubi-tubi oleh aparat kepolisian di saat korban hendak mengikuti mata pelajaran di kelasnya. Sedangakan La Ode Sansila mendapat serangan tendangan tepat di belakangnya, disaat korban ini hendak ke kantin sekolah untuk mengisi lambunganya yang keroncongan saat itu. Hingga saat ini, Jumat (25/11) kasus kekerasan terhadap siswa ini masih ditangani oleh pihak kepolisian dari Polres Muna. (m1/b/hen)
  • Bagikan