KP3 Kendari Tangkap Isteri Spesialis Pencurian Nasabah Bank
KOLAKAPOS, Kendari--Kepolisian Sektor pengawasan pengamanan pelabuhan (KP3) Kendari melakukan penangkapan terhadap istri spesialis pencurian Bank di jalan Kolopua, kelurahan Tipulu Kecamatan Kendari Barat pada pukul 15.00 wita. Kamis, (25/11).
Kapolsek KP3 Kendari Rahmat Zam Zam, S.H. menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penangkapan terhadap Siti Nuraemah (SN) selaku Istri pelaku pencurian uang nasabah bank yakni Riki Andrian, yang berdasarkan informasi dari polres Merauke, Papua. "Kami tangkap SN di rumahnya, dan saat Kami tangkap SN tidak melakukan perlawanan," ungkapnya. Jumat, (25/11) siang.
Ia menyampaikan, kejadiannya itu Riki Andrian melakukan pencurian nasabah bank di Merauke kurang lebih 1,3 miliyar. Dan uang tersebut 500 juta ditransferkan ke rekening istrinya SN. Kemudian SN membuka tabungan baru, yakni Britama yang sebelumnya rekeningnya simpedes, kemudian melakukan transfer sebesar 500 juta, dan menarik uang tunai sebanyak 50 juta, untuk menebus emas yang ada di pegadaian. "Kemudian istri pelaku kembali membuka tabungan rekening BCA dan kembali mentranfer uang sebanyak 331 juta, hingga akhirnya kami lakukan penangkapan terhadap SN," tambah Rahmat sapaan akrabnya.
Setelah itu masih kata Rahmat mengetahui suaminya, (Riki Andrian, red) ditangkap oleh polres Merauke, SN melarikan diri di sini, (Kendari, red) yang sebelumnya berdomisili di Makassar, Sulawesi selatan (Sulsel). Selanjutnya SN di bawa dipolsek KP3 Kendari, dilakukan interogasi. "Kami interigasi SN, dan mengakuinya, bahwa Riki Andrian pada tanggal (16/11) melakukan transfer uang kepada isterinya(SN, red) sebesar 500 juta," ujanya.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh polsek KP3 Kendari, yakni emas, buku tabungan dan uang tunai 331 juta. "Terkait hukumannya Kami tidak berhak, karena Kami hanya membantu polres Merauke," tutup mantan Polsek Ponggaluku itu. (P2/b/hen)
--