KOLAKAPOS, Kolaka--Kejaksaan Negeri Kolaka Sulawesi Tenggara berhasil menorehkan prestasinya di tingkat Nasional setelah sukses meraih penghargaan terbaik kedua di Indonesia untuk kategori pemberantasan tindak pidana korupsi.
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) H.M Prasetyo kepada Kepala Kejari Kolaka, Jeferdian pada saat rapat Kerja di Bogor yang dihadiri seluruh Kejaksaan di Indonesia pada Jumat (25/11/2016).
“Alhamdulillah dan Puji Syukur kepada Allah SWT, Kami dapat menerima penghargaan Ini, dan tentu ini semua berkat dukungan para jaksa, pegawai dan staf Kejari Kolaka, serta dukungan dari masyarakat Kabupaten Kolaka,” kata Kepala Kejari Kolaka, Jeferdian melalui sambungan telponnya.
Meski demikian, atas penghargaan itu Jefferdian mengingatkan bukan berarti daerah Kolaka adalah daerah yang terkorup. Penghargaan itu, katanya adalah sebatas sebuah penilaian dari Kejagung kepada Kejaksaan Negeri terkait tingkat pemberantasan kasus pidana korupsi. "Penghargaan ini bukan berarti Kolaka daerah yang paling banyak Korupsinya, daerah lain ada yang lebih banyak, penghargaan yang kami dapatkan ini hanya sebuah penilaian mengenai tingkat pemberantasannya," papar Jefferdian.
Atas penghargaan itu pula, pihaknya akan terus meningkatkan kinerja para jaksa di Kejari Kolaka dalam pemberantasan perkara korupsi.
"Penghargaan ini tentu juga akan menjadi pemacu untuk terus meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kami, menegakkan hukum, menyelamatkan uang negara dan melayani masyarakat, " ucapnya.
Jefferdian juga berharap warga di wilayah kerjanya dapat Bahu membahu bermitra dan bekerjasama dengan Kejaksaan untuk memerangi korupsi. (cr4/b/hen)
Ketgam : Kejari Kolaka, Jefferdian, foto ketiga dari kanan, bersama para penerima penghargaan lainnya usai menerima penghargaan dari Kejagung.