Tiga Kepala SKPD di Muna–Mangkir dari Panggilan Kejari

  • Bagikan

Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi DAK 2015

KOLAKAPOS, RahaTiga orang Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Muna yakni Kepala Dinas Pendidikan La Ode Ndibale, Kepala Dinas Kesehatan La Ode Rimba Sua, dan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan La Ode Paliawaluddin mangkir dari panggilan pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna pada Senin, (28/11). Dipanggilnya ketiga kepala SKPD Muna ini oleh Tim Penyelidik Kejari Muna lantaran mereka ikut sebagai pengelola anggaran DAK 2015. Kasi Intel Kejari Muna La Ode Abdul Sofian mengatakan ada 11 kepala SKPD Muna yang akan dimintai keterangannya terkait pengelolaan DAK 2015 yang jumlahnya mencapai Rp300 miliar lebih ini. "Hari ini (Senin, 28/11) tiga kepala SKPD yakni dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan dan Kelautan. Hari Rabu (30/11) dua Kepala SKPD, Kamis (1/12) tiga Kepala SKPD, dan Tiga Kepala SKPD lainnya belum dijadwalkan," ujarnya. Sejauh ini, Tim Penyelidik Korps Adhyaksa kata La Ode Abdul Sofian belum mendapatkan informasi terkait ketidakhadiran tiga kepala SKPD Muna ini, untuk memenuhi panggilan penyelidik. "Beluma ada. Kita akan jadwalkan ulang pemeriksaannya," katanya. Saat disinggung Delapan nama kepala SKPD lain yang masih berada dalam daftar antrian pemeriksaan Tim Penyelidik Korps Adhyaksa ini, namun La Ode Abdul Sofian nggan membeberkannya. "Sabar, tunggu saja hari Rabu," katanya. Untuk diketahui, total anggaran DAK 2015 diperkirakan sebesar Rp300 miliar lebih. Dana itu berasal dari DAK reguler 2015 sebesar Rp200 miliar lebih dan DAK tambahan sebesar Rp110 miliar. Untuk DAK tambahan sebesar Rp110 miliar tersebut menurut Kepala Bappeda Muna dialokasikan ke dinas PU Muna untuk Pembangunan Infrastruktur jalan dan irigasi. Kepala Bappeda Muna Syahrir dan Kepala DPPKAD Muna Ratna Ningsih sudah memberikan keterangannya pada Tim Penyelidik Adyaksa. Dimulainya pemeriksaan penggunaan dana DAK 2015 di tubuh pengelola anggaran pemerintahan kabupaten Muna, lantaran Korps Adhyaksa, menduga terdapat kejanggalan pada proses pengalokasian dalam penggunaan dana DAK 2015 ini. Tim Penyelidik Korps Adhyaksa ini sudah mengumpulkan beberapa fakta kejanggalan pada penggunaan anggran DAK 2015 ini. (m1/b/hen)
  • Bagikan