Hari Ini, Dua Kepala SKPD Diperiksa Kejari Muna

  • Bagikan

Bupati Muna Intruksikan SKPD Harus Hadiri Panggilan Kejaksaan

KOLAKAPOS, Raha--Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna terus melakukan pengusutan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2015 yang total anggarannya hingga mencapai Rp300 miliar lebih ini. Setelah memeriksa, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muna, Ratna Ningsih dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Muna, Ir Syahrir, tim penyelidik dari korps adhyaksa Muna ini mulai menyasar para kepala SKPD. Ada 11 Kepala SKPD yang akan diperiksa terkait penggunaan DAK 2015 ini, namun baru delapan kepala SKPD yang masuk dalam daftar antrian pemenggilan kejaksaan. Pada Senin (28/11) kemarin, ada tiga orang kepala SKPD yang akan menjalani pemeriksaan, namun sayang tiga orang Kepala SKPD itu yakni Kepala Dinas Pendidikan La Ode Ndibale, Kepala Dinas Kesehatan La Ode Rimba Sua, dan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan La Ode Paliawaluddin kompak mangkir dari panggilan pemeriksaan Kejaksaan. Selanjutnya, hari ini Rabu (30/11) giliran dua kepala SKPD yang akan diperiksa yakni Kepala Badan Lingkuangan Hidup Kabupaten Muna, La Oba dan Kepala Dinas Pertanian Muna, Hamalin. Kajari Muna Badrut Tamam melalui Kasi Intel Kejari Muna La Ode Abdul Sofian mengatakan, jadwal pemeriksaan delapan kepala SKPD Muna ini dimulai sejak hari Senin (28/11) tiga kepala SKPD, Rabu (30/11) dua kepala SKPD dan Kamis (1/12) tiga kepala SKPD Muna. " Mereka akan dimintai keterangannya terkait pembayaran kegiatan atau proyek tahun anggaran 2015, yang penyelesaiannya melewati tahun dengan menggunakan DAK 2015," terangnya. Sementara itu Bupati Muna LM Rusman Emba mengapresiasi kinerja Kejari Muna yang sedang melakukan pengusutan kasus korupsi yang terjadi di Bumi Sowite. Menurutnya, Kejari Muna harus tegas melakukan pemberantasan tindak pidana Korupsi "Kejaksaan tidak boleh pilih kasih, harus tegas," ucap eks Ketua DPRD Provinsi Sultra ini pada Kolaka Pos saat ditemui di gedung Galampa Kantolalo Selasa (29/11) siang. Dikesempatan itu pula, eks anggota DPD RI ini, menghimbau agar oknum-oknum pejabat pemerintahan kabupaten Muna yang diduga terlilit persoalan hukum agar tidak mangkir disaat mereka dimintai untuk memberikan keteranganya oleh tim penyelidik Kejaksaan. "Secara tegas saya katakan secepatnya hadiri apa yang menjadi panggilan dari pihak Kejaksaan. Karena, jangan sampai di panggil paksa. Sehingga saya menghimbau agar secepatnya di hadiri," seruhnya. (m1/b/hen)
  • Bagikan