Raih Penghargaan, DPRD Apresiasi Kejari Kolaka

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka memberikan apresiasi terhadap Kejari Kolaka. Pasalnya, Kejari Kolaka menorehkan prestasinya di tingkat Nasional setelah sukses meraih penghargaan terbaik kedua se-Indonesia untuk kategori pemberantasan tindak pidana korupsi Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Muh. Ajib Madjib menyatakan apreseasinya kepada Kejari karena menunjukkan bahwa komitmen dalam memberantas Korupsi di Kolaka. "Jadi tentu kita sangat apreseasi, ini prestasi yang cukup membanggakan, Lembaga Kejaksaan Negeri Kolaka telah menujukkan komitmen untuk memberantas Korupsi di daerah kita, sehingga ini akan semakin menumbuhkan kepercayaan di tengah masyarakat terhadap penegak hukum kita terutama Kejaksaan dalam proses penegakkan hukum," tutur Ketua Komisi III tersebut. Selain itu, kata Ajib, dengan prestasi itu, juga mengangkat nama daerah Kolaka di kancah nasional dalam upaya memberantas korupsi. "Pasti daerah kita akan Kolaka akan dikenal, sehingga orang juga tidak akan main-main dengan korupsi kalau ada di Kolaka," tuturnya. Hal yang sma juga diungkapkan oleh Hasbi Mustafa Anggota Komisi III lainnya. Legislator Hanura itu menyatakan apreseasinya terhadap penghargaan yang sudah diraih oleh Kejari Kolaka. "Ini luar biasa, patut kita acungi Jempol, apa yang sudah dilakukan dalam upaya pemberantasan Korupsi oleh Jefferdian sebagai Kepala Kejari Kolaka memang harus kita akui, tidak pandang bulu, kita sudah lihat sendiri bagaimana beliau menujukkan kinerjanya, jadi sangat wajar kalau beliau mendapatkan penghargaan itu," papar Hasbi Mustafa. Dengan penghargaan itu juga kata Hasbi, bisa menjadi sebuah formula dalam mencegah tindak pidana korupsi ke depan di Kolaka. "Orang-orang yang berniat jahat mau korupsi di Kolaka bisa takut, karena dengar Jaksa kita di Kolaka punya prestasi bongkar Korupsi, jadi ini bisa menjadi formula pencegahan tindak pidana korupsi," papar Hasbi. Untuk diketahui Kejaksaan Negeri Negeri Kolaka Sulawesi Tenggara sukses meraih penghargaan terbaik kedua se Indonesia untuk kategori pemberantasan tindak pidana korupsi di Kejakri Type B. Penghargaan itu diberikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) H.M Prasetyo kepada Kepala Kejari Kolaka, Jeferdian pada saat rapat Kerja di Bogor yang dihadiri seluruh Kejaksaan di Indonesia pada Jumat (25/11/2016) lalu. (cr4/b)
  • Bagikan