Kolaka Layak Jadi Kotamadya

  • Bagikan

Parmin : Harus Komprehensif

KOLAKAPOS, Kolaka--Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Halu Oleo, selama enam bulan terakhir telah melakukan berbagai riset disegala sektor, apakah Kabupaten Kolaka layak menjadi kota atau tidak. Ternyata Kabupaten Kolaka sudah sangat layak naik status menjadi Kota. Hal ini diungkapkan oleh Marzuki Iswandi, yang merurpakan ketua dari riset tersebut. Dalam seminar akhir diaula Bappeda Kolaka ia menjelaskan bahwa akan ada empat Kecamatan yang sangat layak masuk dalam wilayah Kota Kolaka nantinya, yaitu, Kecamatan Wundulako, Latambaga, Kolaka dan Kecamatan Baula. Menyikapi hasil riset yang Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Halu Oleo, mengenai kelayakan ditingkatkannya status Kolaka menjadi Kotamadya, ditanggapi oleh Ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir. Legislator asal Partai PAN itu mengingatkan untuk memikirkan dampak atau permasalahan dari berbagai sudut pandang yang akan timbul dari peningkatan status tersebut. "Harus komprehensip atau menyeluruh kajiannya, terutama dampaknya nanti, kita tidak ingin dikemudian hari muncul berbagai masalah baru yang justru merugikan Daerah Kabupaten Kolaka sendiri," tuturnya ketika ditemui diruangan kerjanya Kemarin. Ketua DPRD dua periode itu menyatakan bahwa peningkatan status Kolaka jadi Kota Madya mesti dipertimbangkan semua pihak agar masyarakat tidak dirugikan. "Ada beberapa pertimbangan yang harus dipikirkan bersama-sama, jangan instan begitu saja tanpa memikirkan dampak yang akan ditimbulkannya, misalnya ada daerah atau wilayah dan masyarakat yang menjadi korban," paparnya. Masih hasil riset mengatakan, aspirasi masyarakat, banyak juga yang menginginkan Pomalaa masuk dalam wilayah Kota Kolaka. Berarti Kalau Pomalaa disetujui akan ada lima Kecamatan. Empat atau lima itu semua berpotensi karena memang seluruh Kecamatan itu memenuhi kriteria dari segi perputaran ekonomi dan lainnya. Tapi semua ini akan kembali pada kebijakan. Kerja kami yaitu mengkaji dan menjadikan naskah akademik dari itu semua, Selain Marzuki, tim kajian akademik ini, Ahmad Syarif Sukri juga menegaskan bahwa landasan kerja dari tim Kajian Akademik ialah mengkaji dari berbagai sisi, misalnya dari indeks angka Kolaka masuk dalam indeks angka 400 lebih dari seluruh sektor. Jadi pada dasarnya sangat layak menjadi Kota," tambahnya. Respon dari para pihak baik itu SKPD, tokoh masyarakat dan kalangan LSM sangat mendukung terbentuknya Kota Kolaka. Misalnya LSM Forsda, yang diwakili oleh Jabir. Dia mengungkapkan bahwa ada beberapa poin penting yang tidak bisa dilupakan dalam pembentukan Kota Kolaka, yaitu dari sektor sejarah dan budaya. "Pomalaa itu harus masuk dengan pertimbangan disana nilai sejarah dan budaya yang berkaitan dengan Kolaka sangat erat. Dan semoga saja ini bisa menjadi pertimbangan tersendiri," cetusnya. Lebih jauh Ketua DPRD Kolaka mengatakan jika Kota Kolaka menjadi Kota Madya dengan wilayah membentang dari Pomalaa hingga batas Kec. Latambaga sesuai dengan hasil riset tim peneliti tersebut, maka kata Parmin akan ada tiga kecamatan di wilayah bagian utara Kolaka yang bakal terpisah dari Kota Kolaka dan bergabung dengan Kabupaten Kolaka yang ibukotanya akan bergeser ke wilayah selatan di Tanggetada atau Watubangga. Jika itu yang terjadi maka kata Parmin akan ada dampak dan gejolak serta permasalahn yang timbul. "Saya yakin kalau seperti begitu nanti, akan ada penolakan dari tiga kecamatan ini yaitu Kecamatan Wolo, Iwoi Menda dan Samaturu, mereka akan protes karena untuk berurusan ke ibu kota mereka harus melewati Kota Kolaka, ini juga harus dipertimbangkan, ada 50 ribu lebih penduduk di tiga kecamatan itu yang bakal merasakan dampaknya, jadi ada masalah baru yang ditimbulkanya nanti," jelas Parmin. Lebih jauh Parmin mengatakan jika hal itu terjadi maka masyarakat di tiga kecamatan itu akan terisolasi dan terhambat akses dalam kemudahan mendapatkan pelayanan publik. "Bayangkan mereka yang jauh disana itu harus melewati kota hanya untuk mengurus Kartu Penduduk misalnya atau urusan lainnya, akan tersita waktu mereka, kasian rakyat apalagi kalau rakyat kecil, akses mendapatkan pelayanan publik bagi mereka jadi terhambat hanya karena persoalan jarak, jadi justru mempersulit rakyat, dan akan muncul perpecahan atau kebencian," ungkap Parmin. Untuk itu, Parmin meminta peningkatan status menjadi Kota atau Kota madya Kolaka harus benar-benar dikaji secara matang, bukan hanya berdasarkan keinginan instan dan karena ada motivasi lain balik itu. "Jangan instan atau jangan karena ada motivasi lain dibalik itu lalu mau langsung cepat-cepat, atau karena hanya gensi-gensian mau dikatakan kota, baru mau korbankan sebagian masyarakat kita, ini bukan soal cepat atau apa, ini soal dampak yang akan muncul nantinya, harus kita pikirkan bersama," tegasnya. Parmin mengungkapkan bahwa percepatan pembangunan juga bisa dilakukan tanpa harus menjadi Kota Madya."Memangnya kalau tidak jadi kota tidak bisa kita percepat pembangunan?, saya kira tanpa menjadi kota kita juga bisa berbuat untuk mempercepat pembangunan," ungkapnya. Sehingga menurutnya, untuk usulan menjadi kota madya dirinya menyarankan agar tidak terburu-buru. "Jangan buru-buru dululah, coba kaji lebih jauh, penataannya wilayahnya bagaimana, dampaknya bagimana, saya sih lebih cenderung kalau Kolaka bagian selatan itu mekar lebih dulu, lalu kemudian infrastruktur wilayah bagian utara Kolaka juga ditingkatkan yang kemudian juga bisa mekar sendiri, sehingga usulan meningkatkan status kota Kolaka mulus nantinya dan tidak memberi dampak dan masalah baru bagi rakayat," tutur Parmin. Untuk diketahui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Halu Oleo, selama enam bulan terakhir telah melakukan berbagai riset disegala sektor, apakah Kabupaten Kolaka layak menjadi kota atau tidak. Dan dari hasil seminar yang digelar di Aula Bapeda pada Senin lalu, oleh mereka menyatakan Kabupaten Kolaka sudah sangat layak naik status menjadi Kota. Dalam seminar akhir hasilnya ada empat Kecamatan yang sangat layak masuk dalam wilayah Kota Kolaka nantinya, yaitu, Kecamatan Wundulako, Latambaga, Kolaka dan Kecamatan Baula. Bahkan juga disebut-sebut Kecamatan Pomalaa akan masuk dalam wilayah kota karena adanya usulan dari masyarakat. (cr4/B/hen) Dia mengadaikan jika Kota Kolaka menjadi Kota Madya dengan wilayah membentang dari Pomalaa hingga batas Kec. Latambaga sesuai dengan hasil riset tim peneliti tersebut, maka kata Parmin akan ada tiga kecamatan di wilayah bagian utara Kolaka yang bakal terpisah dari Kota Kolaka dan bergabung dengan Kabupaten Kolaka yang ibukotanya akan bergeser ke wilayah selatan di Tanggetada atau Watubangga. Jika itu yang terjadi maka kata Parmin akan ada dampak dan gejolak serta permasalahn yang timbul. "Saya yakin kalau seperti begitu nanti, akan ada penolakan dari tiga kecamatan ini yaitu Kecamatan Wolo, Iwoi Menda dan Samaturu, mereka akan protes karena untuk berurusan ke ibu kota mereka harus melewati Kota Kolaka, ini juga harus dipertimbangkan, ada 50 ribu lebih penduduk di tiga kecamatan itu yang bakal merasakan dampaknya, jadi ada masalah baru yang ditimbulkanya nanti," jelas Parmin. Lebih jauh Parmin mengatakan jika hal itu terjadi maka masyarakat di tiga kecamatan itu akan terisolasi dan terhambat akses dalam kemudahan mendapatkan pelayanan publik. "Bayangkan mereka yang jauh disana itu harus melewati kota hanya untuk mengurus Kartu Penduduk misalnya atau urusan lainnya, akan tersita waktu mereka, kasian rakyat apalagi kalau rakyat kecil, akses mendapatkan pelayanan publik bagi mereka jadi terhambat hanya karena persoalan jarak, jadi justru mempersulit rakyat, dan akan muncul perpecahan atau kebencian," ungkap Parmin. Untuk itu, Parmin meminta peningkatan status menjadi Kota atau Kota madya Kolaka harus benar-benar dikaji secara matang, bukan hanya berdasarkan keinginan instan dan karena ada motivasi lain balik itu. "Jangan instan atau jangan karena ada motivasi lain dibalik itu lalu mau langsung cepat-cepat, atau karena hanya gensi-gensian mau dikatakan kota, baru mau korbankan sebagian masyarakat kita, ini bukan soal cepat atau apa, ini soal dampak yang akan muncul nantinya, harus kita pikirkan bersama," tegasnya. Parmin mengungkapkan bahwa percepatan pembangunan juga bisa dilakukan tanpa harus menjadi Kota Madya."Memangnya kalau tidak jadi kota tidak bisa kita percepat pembangunan?, saya kira tanpa menjadi kota kita juga bisa berbuat untuk mempercepat pembangunan," ungkapnya. Sehingga menurutnya, untuk usulan menjadi kota madya dirinya menyarankan agar tidak terburu-buru. "Jangan buru-buru dululah, coba kaji lebih jauh, penataannya wilayahnya bagaimana, dampaknya bagimana, saya sih lebih cenderung kalau Kolaka bagian selatan itu mekar lebih dulu, lalu kemudian infrastruktur wilayah bagian utara Kolaka juga ditingkatkan yang kemudian juga bisa mekar sendiri, sehingga usulan meningkatkan status kota Kolaka mulus nantinya dan tidak memberi dampak dan masalah baru bagi rakayat," tutur Parmin. Untuk diketahui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Halu Oleo, selama enam bulan terakhir telah melakukan berbagai riset disegala sektor, apakah Kabupaten Kolaka layak menjadi kota atau tidak. Dan dari hasil seminar yang digelar di Aula Bapeda pada Senin lalu, oleh mereka menyatakan Kabupaten Kolaka sudah sangat layak naik status menjadi Kota. Dalam seminar akhir hasilnya ada empat Kecamatan yang sangat layak masuk dalam wilayah Kota Kolaka nantinya, yaitu, Kecamatan Wundulako, Latambaga, Kolaka dan Kecamatan Baula. Bahkan juga disebut-sebut Kecamatan Pomalaa akan masuk dalam wilayah kota karena adanya usulan dari masyarakat. (cr4/B/hen)
  • Bagikan