Empat Kepala SKPD Legowo, Empat Mangkir

  • Bagikan

Pemeriksaan Dugaan Korupsi DAK di Muna

KOLAKAPOS, Raha--Korupsi dikalangan pejabat seakan sudah mendarah daging dan tidak bisa dihilangkan. Pasalnya, belum hilang dari ingatan bagaimana Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna melakukan penahanan, terhadap enam pelaku korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Muna, kini delapan pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Muna harus memenuhi panggilan Kejari Muna, terkait pemeriksaan dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) 2015, yang mencapai Rp300 miliar. Pemeriksaan tersebut sesuai pengembangan kasus, dimana sebelumnya Kepala Bappeda Muna Syahrir dan Kepala DPPKAD Muna Ratna Ningsih, telah diperiksa Kejari Muna. Adapun delapan kepala SKPD yang harus diperiksa sesuai jadwal sejak Senin (28/11) hingga Kamis (1/12), yakni Kadis Pendidikan La Ode Ndibale, Kadis Kesehatan La Ode Rimba Sua, Kadis Kelautan dan Perikanan La Ode Paliawaluddin, Kadis Pertanian Hamalin, Kepala BLHK La Oba, Kepala BPPKB La Ode Muhammad Safei, Kadis Kehutanan Haris, Kadis Perdagangan dan Perindustrian Akhmad Yani. Namun, dari delapan pejabat yang bakal diperiksa hanya empat yang legowo memenuhi panggilan Kejari, yakni Kadis Pertanian Hamalin, Kepala BLHK La Oba, Kadis Kehutanan Haris dan Kepala BPPKB LM Safei. Sisanya memilih mangkir dari pemeriksaan, yakni Kadis Pendidikan La Ode Ndibale, Kadis Kesehatan La Ode Rimba Sua, Kadis Kelautan dan Perikanan La Ode Paliawaluddin dan Kadis Perdagangan dan Perindustrian Akhmad Yani. "Khusus LM Safei (Kepala BPPKB, red) datang memenuhi panggilan, tapi tidak membawa data. Jadi dia minta untuk melengkapi data dulu. Jadi kami beri kesempatan untuk melengkapi datanya," ujar Kasi Pidum Kejari Muna, Yosephus Ary Sepdian Doko. Sementara itu, Kasi Intel Kejari Muna Laode Abdul Sofian mengatakan, untuk Kepala Dinas Pendidikan La Ode Ndibale, Kepala Dinas Kesehatan La Ode Rimba Sua dan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan La Ode Paliawaluddin, mereka akan dilayangkan panggilan kedua. Sedangkan untuk Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Akhmad Yani akan diperiksa Senin (5/12) mendatang. "Kadis Koperindag hari Senin (5/12) diperiksa, karena ada tugas luar daerah," terangnya. Namun, ada yang menarik pada pengembangan kasus tersebut, dimana Bappeda Muna Syahrir, ternyata sedang menjalani pemeriksaan keduanya di Kejari Muna, kemarin (1/12). Syahrir menjalani pemeriksaan keduanya ini sekitar pukul 10.15 Wita. Selang beberapa jam kemudian tepatnya pada pukul 13.26 Wita, Syarir keluar dari ruangan Kasi Pidum langsung mengarah ke mobil dinasnya Honda CR-V hitam bernomor polisi DT 16 D. Menurut Syahrir pada awak media ini, Ia hendak pulang mengambil dokumen asli data APBN. Sebab, data yang Ia bawa saat tidak bisa dibaca oleh penyidik. "Ada data yang tidak bisa dibaca dari APBN. Kecil-kecil da punya tulisan. Jadi kita ambil aslinya yang besar," kata Syahrir. Sekitar 15 menit kemudian, Kasi Pidum yang saat itu melakukan pemeriksaan terhadap Syahrir, juga keluar dari gedung Kejaksaan Negeri Muna dan langsung mengarah ke kendaraannya. Saat dikonfirmasi wartawan, Ia mengatakan bahwa Syahrir akan kembali lagi ke ruang penyelidikan untuk melanjutkan pemeriksaanya. "Izin mau sholat sama makan siang. Pemeriksaan dilanjutkan setelah beliau (Syahrir, red) selesai makan siang," katanya sembari berlalu meninggalkan wartawan. Setelah berjam-jam menunggu, akhirnya pada pukul 16.10 Wita Syahrir muncul dengan mengendarai mobil dinasnya, disertai dengan kedatangan Yosephus Ary Sepdian Doko dengan mengendarai kendaraan roda duanya. Mereka berdua langsung menuju ke ruang pemeriksaan. 30 menit kemudian, tepatnya pukul 16.40 Wita Syahrir mengakhiri pemeriksaanya. (m1)
  • Bagikan