Minta Pemkab dan Pemprof Bantu Biaya Pengobatan
KOLAKA POS, Kolaka -- Dua warga di kelurahan Sea, kecamatan Latambaga, kabupaten Kolaka terpaksa dipasung oleh keluarga, selama puluhan tahun karena penyakit yang di deritanya.
Keduanya masing-masing Yusridawati (33), warga lingkungan II, jalan Kamboja dan Bahtiar alias Mukram (37), warga lingkungan IV, kelurahan Sea, kecamatan Latambaga, kabupaten Kolaka mengalami gangguan jiwa sejak puluhan tahun.
Yusridawati terpaksa dipasung oleh keluarganya, dengan cara kaki kanannya dibalut rantai kemudian di gembok, agar tidak bisa keluar dari ruangan pemasungan.
Pihak keluarga beralasan, wanita yang sejak 20 tahun terakhir terkena gangguan jiwa, kerap merusak properti rumah serta mengejar orang yang melintas di depan rumahnya.
Hj. Hasma, selaku orang tua Yusridawati mengatakan, anak ke empat dari lima orang bersaudara terkena penyakit gangguan jiwa, sejak masih duduk di bangku kelas tiga sekolah dasar, sehingga anak wanitanya tidak bisa melanjutkan pendidikan, seperti anak seusianya pada umumnya.
"Sudah empat kali dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kendari, tapi dua bulan lalu pihak RSJ Kendari membawa pulang Yusridawati, tanpa konfirmasi terlebih dahulu oleh pihak keluarga, katanya, masa berlaku kartu kontrol habis," ungkapnya saat ditemui di rumahnya.
Sementara itu, Mukram, warga lingkungan IV kelurahan Sea, kecamatan Latambaga terkena gangguan jiwa sejak 10 tahun terahir, pihak keluarga juga memasung Mukram dengan cara memberi rantai pada kaki kanannya, kemudian di gembok agar tidak berkeliaran karena kerap merusak dan mengejar warga yang melintas di depan rumahnya.
Anci, adik kadung Mukram mengatakan, pihak keluarganya tidak membawa kakak kandungnya ke RSJ Kendari, karena terbentur soal biaya pengobatan. "Pengobatan alternatif ji biasa dilakukan pak, tapi ya kondisinya masih tetap sama," ujarnya saat ditemui di rumahnya.
Para keluarga berharap, agar pemerintah daerah kabupaten Kolaka dan pemerintah Provins, bisa mencarikan solusi terbaik untuk Yusridawati dan Mukram, agar bisa mendapat pengobatan sehingga bisa sembuh seperti sedia kala. (cr1)