Jika Kantor BPMPD Konut Disegel

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Wanggudu--Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (6/12) disegel. Hal ini disebabkan karena masalah utang piutang di kantin kantor tersebut. " Saya sengaja segel ini kantor karena saya bosan dijanji terus sama kepala Badan yang katanya mau bayar utangnya namun hanya janji-janji terus," kata Sabir pemilik kantin di BPMPD Konut. Sabir ini selain pemilik kantin juga merupakan PHL sebagai cleaning service di kantor tersebut. Bahkan dirinya mengaku kantin yang dikelolanya sudah lama tak dibayar oleh BPMPD, sejak bulan tujuh 2016 ini belum dibayar, meski sejumlah upaya sudah disampaikan kepada kepala BPMPD tak juga terealisasikan hingga akhirnya dia nekat segel kantor tersebut menggunakan kayu. Lanjut Sabir, saya sudah bosan di janji dengan Pak Alpian. " Dia itu pembohong karena kalau di tagih dia hanya berjanji terus, sebentar, besok dan berbagai alasan lainnya sehingga saya sudah tak bisa tahan saya segel kantor ini sampai saya di bayar, " ungkapnya. Iapun akui jika setelah melakukan penyegelan kantor sempat diancam oleh kepala BPMPD Konut, Alpian, bahwa dia akan di suruh keluar dari Honor dan berhenti kerja atau jualan kantin di BPMPD Konut. Kejadian ini sontak membuat pihak Pemda Konut bertindak, awalnya pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dipimpin oleh Tahrir Sekretaris BKD Konut didampingi oleh Kabid Mutasi Hasrat Hasan dan Kabid Perlindungan Salwati mendatangi kantor BPMPD Konut untuk mengecek kejadian ini. "Tadi kami sudah temui sekretaris BPMPD dan sejumlah pegawai didapatkan informasi bahwa, mereka itu sudah sepakat meminta agar Kepala Badan BPMPD, Alpian segera diganti karena adanya sejumlah hal yang mereka keluhkan diantaranya terkait masalah honor, SPPD dan lainnya, kata Tahrir. Lanjut dia, kejadian ini akan kami laporkan ke pimpinan kami dalam hal ini Sekda dan Bapak Bupati, jelasnya. Sementara itu Sekretaris Daerah Konawe Utara, H. Martaya. K. Supardi setelah menerima laporan lansung menuju ke kantor BPMPD untuk melakukan pengecekan, dan langsung melakukan rapat tertutup di ruangam Sekretaris BPMPD. Setelah menggelar rapat secara tertutup Martaya kepada wartawan mengatakan, saya sudah klarifikasi semuanya dan segera dilaporkan ke pimpinan, terkait sejumlah keluhan itu hanya person jelasny. Lanjut dia, sehingga kejadian ini akan kami lakukan pembenahan terkait hal itu akan kami laporkan ke Pak Bupati karena semuanya nanti beliau yang putuskan, jelas Martaya. Terkait keluhan ibu PKK yang mengatakan ada dana yang tak di bayarkan oleh Alpian, Sekda Konut mengatakan, akan memanggil Alpian untuk di mintai keteranngannya karena ini dia nilai baru keterangan sepihak, terangnya. Sayangnya Alpian sampai berita ini dimuat dia tak bisa dimintai keterangannya dan keberadaannyapun tak diketahui oleh sejumlah pegawai yang ditanya hanya mengatakan, kepala Badan belum masuk kantor.(K7/b/hen) Foto : Kantor BPMPD Konut yang di segel. (Doc. Andi Jumawi/Kolaka Pos)
  • Bagikan