Hasil Curanmor Dijual Melalui Facebook

  • Bagikan

Resmob Polres Kolaka Amankan Empat Pelaku Curanmor

KOLAKAPOS, Kolaka--Empat pelaku Pencurian kendaraan Bermotor (Curanmor), yang kerap beraksi di kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur, berhasil ditangkap oleh Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Kolaka, di kelurahan Balandete, kecamatan Kolaka dan Kota Kendari, pada Kamis (8/12) lalu. Kapolres Kolaka AKBP Darmawan Affandy mengatakan, keempat pelaku masing-masing berinisial D, W, AS dan BR mencuri kendaraan dengan menggunakan alat khusus untuk membunyikan mesin kendaraan, yang menjadi targetnya tanpa merusak kunci stand atau tidak menggunakan kunci letter T. "Kemudian barang hasil kejahatannya dijual melalui sebuah group sosial media akun facebook," ungkapnya saat melakukan press release, Jumat (9/12). Mantan Kapolres Kolaka Utara ini menjelaskan, penangkapan keempat tersangka berkat laporan warga yang selama ini merasa kehilangan motor. "Tersangka W ditangkap di rumah kosnya di Balandete dan D, AS serta BR ditangkap di Kendari sudah melakukan kegiatan pencurian motor sebanyak 41 TKP," ujarnya. Mantan Kasat Res Narkoba Polrestabes Banjarmasin ini menegaskan, dua tersangka berinisial D dan W terpaksa dilumpuhkan oleh polisi dengan timah panas, karena mencoba melawan dengan melarikan diri saat ditangkap. "Ini modus baru kejahatan Curanmor, tanpa merusak stand kunci tapi menggunakan alat, sehingga motor yang terparkir tanpa dikunci leher bisa dibawa pergi," terangnya. Saat ini, polisi baru menyita lima unit motor sebagai barang bukti hasil kejahatan tersangka, masing-masing V-Xion, Honda CBR dan Vega R. "Kami juga menyita barang bukti berupa STNK motor, HP alat yang digunakan membunyikan mesin motor," tandasnya. (cr1)
  • Bagikan