Sisa Lima Desa Belum Dibayar ADD di Kolaka
KOLAKAPOS, Kolaka--Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kolaka Akbar memastikan sudah 95 desa yang telah menerima dana Anggaran Dana Desa tahap dua. Dengan cairnya dana tersebut saat ini desa sudah bisa membayarkan insentif aparat desa.
"Dari data yang masuk di BPMD, sudah 95 desa yang terima dana desa, semoga dengan cairnya dana tersebut tidak ada lagi keluhan mengenai insentif aparat yang belum terbayarkan," ujar Akbar.
Lanjut Akbar ada lima desa yang saat ini belum melaporkan laporan pertanggungjawaban yaitu desa Latuo, desa Awa, desa Puuroda, desa Gunung sari, dan Desa Lamunde. Desa yang belum melaporkan pertanggung jawaban penggunaan uang pada tahap pertama tidak akan diberi rekomendasi untuk pencairan tahap ke dua.
"Kalau belum setor laporan pertanggung jawaban kami tidak akan berikan rekomendasi untuk pencairan selanjutnya. Laporan pertanggung jawaban wajib disetor oleh desa. Kami tidak memberikan toleransi pada desa yang belum melaporkan pertanggung jawaban dananya, "tambah akbar.
Dalam penerimaan untuk tahan ke dua ini jumlah yang diterima desa bervariasi, ada yang menerima Rp70 juta dan ada juga yang di bawah Rp70 juta. Jadi penerimanya itu berbeda tergantung wilayahnya.
"Memang pembayaran ADD ini terkesan lambat, karena kesalahan kepada desa sendiri. Kalau mereka cepat laporkan pertanggung jawaban pasti tahap pencairanya juga cepat. Namuan desa di Kolaka ini terlalu santai jadi pencairan ADD nya Kolaka lambat, "paparnya (hud/hen)