Distamben Kolaka : Tutup Saja SPBU Kolakasi
KOLAKAPOS, Kolaka--Kepala Dinas Pertambangan dan energi Kolaka Akhmad Yani berjanji akan memberikan rekomendasi kepada Depot maupun pengawas SPBU, untuk melakukan penutupan atau penghentian sementara SPBU Kolakasi di Kecamatan Latambaga. Pengisian BBM menggunkan Jerigen atau tangki rakitan itu tidak di perbolehkan dan jika SPBU Kolakasi masih melakukan hal curang seperti itu bagusnya di segel saja supaya ada efek jera pada SPBU tersebut.
"Nanti kami akan turun lapangan dulu melakukan konfirmasi, jika benar adanya maka jika ada tim dari pertemuan yang akan melakukan penghentian aktivitas di SPBU Kolakasi, "ujar Yani.
Menurutnya, pengisian BBM menggunkan Jerigen itu dilarang, kenapa harus dilarang karena penggunaan Jerigen itu banyak menimbulkan masalah, mulai dari antrian, dan komplen konsumen.
" Saya juga sudah dengar ada beberapa SPBU yang masih melayani dengan Jerigen, Itu sudah beberapa kali di berikan peringatan, dan jika SPBU masih ada laporan nakal, saya tidak bisa mencegah jika ada tim melakukan penyesalan SPBU, "ujarnya.
Yani juga mengingatkan kepada pemilik SPBU yang ada di Kolaka untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dengan melayani pengisian BBM dengan menggunkan Jerigen.
" Dengan melayani pembelian dengan jerigen, maka SPBU telah melanggar aturan dan juga tidak safety, apalagi jerigen terbuat dari plastik. Bensin dapat terbakar karena panas. Baik itu panas knalpot, udara, dan api. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2012 telah diatur larangan dan keselamatan. Peraturan itu menerangkan secara detail tentang konsumen pengguna. SPBU tidak diperbolehkan melayani jerigen," tuturnya. (hud/hen)