Dana BOP Penyuluh BP4K Bombana Dipotong Selama Lima Bulan
KOLAKAPOS, Rumbia--25 penyuluh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 67 penyuluh Pegawai Harian Tidak Tetap (PHTT) Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Bombana, harus pasrah biaya operasional mereka selama lima bulan dipangkas.
Kepala BP4K Bombana Suyuti mengatakan, pemotongan BOP melihat kondisi keuangan daerah yang memprihatinkan, sehingga pemerintah daerah dalam hal ini tim pembahasan anggaran daerah (TPAD) hanya memberikan anggaran BOP di bawah dari usulan yang diajukan.
"BOP sebanyak Rp450 ribu perkepala, namun kami hanya bisa berikan Rp250 ribu saja," ungkap Suyuti saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/11).
Selain itu kata Suyuti, pemotongan BOP tersebut merupakan pembenahan program, atau kegiatan yang dianggap tidak tepat sasaran.
"Kita ingin menghemat belanja operasional, supaya setiap rupiah dimanfaatkan untuk program prioritas atau sesuatu yang produktif. Program pemerintah daerah harus lebih tepat sasaran," katanya.
Sementara itu, ketua LSM Gerakan Membangun Masyarakat (Gerbang Mas) Bombana, Fadli Lasama mengatakan, pemotongan BOP penyuluh yang dilakukan oleh TPAD tidak rasional. Sebab, BOP tersebut menyangkut hidup hajat penyuluh dalam pelaksanaan tugas, baik itu di kantor maupun di lapangan karena penyuluh merupakan tenaga operasional.
Menurutnya, pemerintah daerah saat melakukan evaluasi terhadap usulan penggunaan anggaran, harus lebih selektif dalam menentukan mana yang prioritas dan yang tidak prioritas, hal ini dilakukan agar tidak merugikan pihak lain.
"BOP penyuluh itu tidak pantas dikurangi, yang pantas dikurangi anggarannya yakni perjalanan dinas seminar dan kegiatan lain yang tidak tepat sasaran untuk orang banyak," kata Fadli. (k6)