Supri Bantah Dihadapan Ombudzman Sultra
KOLAKAPOS, Rumbia--Supri aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkup sekretariat daerah kabupaten Bombana memenuhi pangilan Ombusman RI cabang Sultra kemarin (13/11). Pemanggilan Supri sebagai saksi terkait tudingan pungli yang di tujukan pada pj bupati Bombana Sitti Saleha.
Tudingan tersebut merupakan fee dari sejumlah paket proyek dengan total anggaran sebesar 40 miliar,pengakuan Supri,tudingan pungutan liar (Pungli),untuk memenangkan pihak perusahan konstruksi pekerjaan paket proyek yang feenya mengalir ke rekening pj bupati Bombana Sitti Saleha melalui komunikasi saya (Supri) itu tidak benar.
"Kapasitas saya (Supri) apa?? Saya hanya pegawai biasa tidak memiliki jabatan, apalagi saya dengan pj bupati kedekatannya hanya sebatas bawahan dan atasan,jadi untuk mengumpulkan uang agar memenangkan perusahan pada paket proyek itu tidak benar,"ungkapnya.
Usai menyampaikan keterangan pada ombusman, Supri saat di temui oleh beberapa awak media Rabu (15/12) di Kasipute mengatakan hal yang sama terkait pemanggilan tersebut bahwa pemanggilan tersebut sebatas di mintai kesaksian terkait tudingan pungli dana yang mengalir di rekening Pj Bupati Bombana.
Ia menambahkan mengenai rekaman suara saya (supri) bahwa ada sejumlah dana yang mengalir di rekening pj bupati Bombana itu benar suara saya (Supri) namun apa yang saya katakan dalam rekaman itu tidak benar"saya pada saat itu di bawah kendali alkohol,jadi omonganku ngelantur,itu saya sampaikan pada ombusman tempo hari,"singkat Supri.
Lanjutnya,mengenai uang 100 juta kata Supri,uang itu memang ada,namun uang itu bukan untuk di transfer ke rekening pj bupati,namun uang itu hasil penjualan tanah milik ketua ULP,"bukti akta jualanya ada,"singkat supri saat itu.
Mengenai permasalahan ini kata Supri dia akan siap memenuhi pemanggilan Ombusman jika di panggil lagi untuk memberikan kesaksian,"namun yang perlu diingat bahwa tidak benar kalau ada sejumlah uang yang mengalir ke rekening pj bupati Bombana,"tegasnya(K6/b/hen)