Pemda dan Kejaksaaan Selalu Evaluasi Pengawalan Pembangunan

  • Bagikan

Wakil Bupati Buka Rapat Koordinasi

KOLAKAPOS, Tirawuta--Wakil Bupati Koltim Hj. Andi Merya Nur membuka Rapat Koordinasi dan evaluasi pengawalan pengamanan Pemerintahan Pembangunan Daerah. Hj,Andi Merya Nur dalam sambutan bupati yang dibacakan mengatakan pemerintah Kabupaten Koltim merupakan salah satu daerah Otonomi baru. Dijelaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 8 tahun 2013, Pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengurus dan mengatur urusan Pemerintahannya. Untuk itu, perangkat daerah dituntut dan mampuh mengetahui tugas dan tanggung jawabnya. Diera repormasi, otonomi daerah memiliki tantangan dan tanggung jawab. Da ini tidak mudah, dari perspektif hukum, ada empat bidang hukum yang menjadi tantangan, seperti dibidang Perdata, Pidana, Tata usaha Administrasi Negara dan bidang Tata Negara, ke empat bidang yang tertuang sebagai implementasi didalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah serta kebijakan pemerintah Pusat untuk melakukan pemetaan SKPD, hal tersebut struktur dan kelembagaan daerah diberikan wewenan kepada Pemerintah daerah itu sendiri. Selanjudnya, Wakil Bupati mencermati fenomena tentang tantangan tersebut, ini merupakan suatu isyarat bagi Aparatur Pemerintah dalam menjalangkan tugas, ketelitian dan kehati hatian senantiasa mengikuti peraturan perundang- undagan yang berlaku. Pemeritah daerah Koltim melakukan Koordinasi sekaligus kerjasamanya pihak Kejaksaan Negeri Kolaka untuk membentuk Tim Koordinasi. Menurut Wakil Bupati dengan terbentuknya Tim ini pemerintah dan Kejaksaan akan selalu melakukan evaluasi tentang pembangunan yang ada di Koltim. Rapat Koordinasi yang dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Jefferdian menyampaikan, dengan terbentuknya Tim Koordinasi ini, sekiranya Aparatur pemerintah Kabupaten selalu melakukan koordinasi kepada pihak kejaksaan maupun pada pihak yang terkait apa bila ada hal-hal yang bertentangan dengan hukum. Ini semua untuk menjaga hal-hal yang tidak kita ingingkan, sebab menurutnya, saat-saat sekarang ini pihak kejaksaan maupun pihak kepolisian sedang melakukan pemantauan di seluruh daerah, kalaupun di Kabupaten Kolaka Timur menurutnya untuk sementara baru dilakukan pemantauan, ungkapnya. (m2/b/hen)
  • Bagikan