Bukan Tersangka, Jojon Disuruh Praperadilankan Kejari Kolaka
KOLAKAPOS, Kolaka--Kejaksaan Negeri Kolaka, sepertinya tengah dalam posisi "terjepit". Penetapan status tersangka pada Najmuddin Haruna alias Jojon yang tidak dapat dibuktikan keabsahannya, ternyata terus berbuntut panjang.
Kemarin (19/12), massa Jojon kembali mendatangi kantor Kejari Kolaka. Mereka menuntut pencabutan status tersangka kepada Jojon yang tidak dapat dibuktikan legalitasnya. Bukannya disahuti, menurut koordinator lapangan massa, Ahmaruddin Haruna, setelah bertemu Kasi Intel Kejari Kolaka, Karimuddin, mereka malah dipersilahkan untuk menempuh jalur praperadilan.
Hal tersebut terang saja ditolak massa. Menurut Ahmaruddin yang biasa disapa Anggi, jika menempuh jalur praperadilan, berarti mereka mengakui kebenaran status tersangka Jojon. "Tadi saya sudah ketemu Kasi Intel Kejaksaan, yang saya dengar dari penjelas beliau (Karimuddin) silahkan menempuh jalur Pra Peradilan. Nah, kalau kami disuruh menempuh jalur Pra Peradilan berarti keluarga kami atau adik kami (Jojon) tersangka dong, sementara hingga saat ini, surat penetapan tersangkanya tidak ada," jelasnya.
Padahal jelas menurut Anggi, melihat status tersangka Jojon yang tidak sah, karena tidak dilengkapi surat penetapan tersangka, maka nama baik Jojon harus dibersihkan. Cara yang paling tepat adalah dengan mencabut status tersangka dan mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3). SP3 itu terangnya sebagai wujud dari pemaparan perjanjian Jamrek antara PT.TRK dengan Dinas ESDM Sultra yang telah diperlihatkan ke Kejari.
Aksi kemarin, meski tidak menggunakan pengeras suara dan bakar ban, namun massa yang menggunakan konvoi kendaraan roda dua tersebut, menempel beberapa baliho di kantor Kejari Kolaka serta membuat kotak yang terbuat dari kardus, layaknya meminta sumbangan untuk diberikan kepada Kejari Kolaka.
Karena dianggap buntu, Anggi mengancam akan melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar hingga ada kesepakatan dan kejelasan soal status Jojon. "Tadi saya sampaikan semua yang ada di dalam (Kejaksaan), saya akan melakukan aksi demonstran yang lebih besar, Insya Allah besok kami akan turun full," terangnya.
Dirinya tidak bisa memastikan, apakah aksi yang kelima nanti masih kondusif seperti aksi sebelumnya atau tidak. "Kalau jadi kami turun besok, saya tidak tahu lagi Kolaka ini akan kondusif atau bagaimana, karena tidak ada kesepakatan. Jadi tadi kedatangn kami di Kejaksaan hanya sekedar penyampaian, dan yang pastinya tidak ada keputusan dari Kejaksaan," tandasnya. (cr1)