Kejari Muna : Jadwal Pemeriksaan Enam Kepala SKPD Muna Sementara Diajukan

  • Bagikan

Tindaklanjut Dugaan Korupsi DAK 2015

KOLAKAPOS, Raha--Penyelidikan dugaan korupsi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2015 di Kabupaten Muna yang jumlahnya mencapai Rp300 miliar lebih, hingga saat ini Selasa (20/12), kasus ini masih bersarang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna. Dugaan korupsi dana ratusan miliar ini mengalir ke kantung 12 SKPD. Olehnya itu, sejumlah pejabat tinggi pemda Muna mulai dari pejabat di bagian perencanaan yakni Kepala Bappeda Muna Syahrir, Bendahara umum daerah yakni Kepala DPPKAD Muna Ratna Ningsih dan enam pimpinan SKPD yakni Kadis Pendidikan La Ode Ndibale, Kadis Pertanian Hamalin, Kepala BLHK La Oba, Kepala BPPKB La Ode Muhammad Safei, Kadis Kehutanan Haris, Kadis Perdagangan dan perindustrian Akhmad Yani, sudah menjalani pemeriksaan di kantor Kejari Muna untuk memberikan keterangan terkait alokasi penggunaan dana DAK 2015 ini. Akan tetapi, diantara 12 pimpinan SKPD tersebut, masih terdapat enam kepala SKPD lagi yang belum mendapatkan jadwal pemeriksaan. Mereka adalah Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikana, Dinas Pertambangan, Dinas Perhubungan, Dinas PU, dan Kepala RSUD Muna. Kasi Intel Kejari Muna Laode Abdul Sofyan mengatakan, saat ini pihaknya baru mengusulkan jadwal pemeriksaan ke Kajari Muna Badrut Tamam terkait penjadwalan pemeriksaan tersebut "Baru sebentar diajukan," ujar Laode Abdul Sofyan saat dikonfirmasi terkait penjadwalan pemeriksaan enam pimpinan SKPD Muna di ruang kerjanya Selasa (20/12) siang. Ia juga mengatakan, sebelum menetapkan penjadwalan, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. Sebab, diantara enam pimpinan SKPD tersebut, dua dintaranya yakni Kepala Dinas Kesehatan Laode Rimba Sua dan Kadis Kelautan dan Perikanan La Ode Paliawaluddin sudah pernah dilayangkan surat panggilan pemeriksaan, namun mereka berdua belum memenuhi panggilan tim penyelidik kejaksaan. "Di cek dulu, berapa yang belum hadir kemarin, baru di ajukan ke pak Kajari," katanya. Laode Abdul Sofyan juga mengatakan dirinya belum dapat memastikan kapan dimulainya pemeriksaan ke enam pimpinan SKPD tersebut. "Masih disusun jadwalnya, tunggu saja," ucapnya. (m1/b/hen)
  • Bagikan