Pilkades di Atolanu Sempat Molor Berjam-jam –Akibat Kesalahan Surat Suara
KOLAKAPOS, Tirawuta--Akibat kesalahan percetakan surat suara, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Atolanu, kecamatan Lambandia, sempat terhenti. Sebab, nama dua calon kepala desa tidak sesuai dengan nomor urut yang sudah ditetapkan sebelumnya, yakni calon kepala desa atas nama Basri dan Ardi. Dalam surat suara itu, Basri, SP mendapat nomor urut dua, sedangkan Ardi mendapat nomor urut tiga. Padahal, yang seharusnya Ardi mendapat nomor urut dua dan Basri, SP mendapat nomor urut tiga. Kesalahan itu ditemukan sekitar pukul 08:00 Wita. Dimana pasca panitia penyelenggara membuka surat suara untuk memberitahukan kepada masyarakat setempat, khususnya para pemilih terkait tata cara mencoblos yang baik dan benar. Namun, ketika panitia memperlihatkannya kepada masyarakat, ada masyarakat yang melihat langsung foto calon kepala
desa atau dukungannya, bahwa nomor urut calon kepala desa tidak sesuai dengan urutannya. Melihat hal itu, sontak langsung memberitahukannya kepada panitia. Akibatnya, pencoblosan sempat tertunda. Karena, pihak panitia akan menggantinya dengan mencetak yang benar sesuai dengan nomor urut masing-masing, sehingga pemilih harus menunggu beberapa jam. Sebab, surat suara akan dicetak di Kendari. Kabid Pemerintahan Desa dan Lurah BPMD Kabupaten Kolaka Timur Iwan Kara membenarkan kejadian tersebut. Meski demikian katanya, pelaksanaan kembali berjalan dengan baik setelah molor beberapa jam lamanya. "Semuanya sudah selesai. Tadi kembali lanjut sekitar pukul 14:30 WITA. Karena kartu suaranya telah diganti dengan yang baru dicetak dari Kendari," ungkapnya melalui pesan singkatnya kepada wartawan koran ini, Rabu (21/12). Ia juga mengatakan, setelah surat suara ada, semuanya kembali berjalan seperti biasanya. Dimana, masyarakat kembali menyalurkan hak suaranya. "Pemilihannya sudah selesai, saat ini mulai lanjut dengan perhitungan suara," jelasnya sekitar pukul 16:00 Wita. (ing)