Tiga Pelajar Curi Uang Petani Rp. 16 juta

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Andoolo--Polisi Sektor (Polsek) Andoolo Kabupaten Konsel, mengamankan tiga orang anak bersama barang bukti (BB) atas kasus tindak pidana pencurian disalah satu rumah warga desa Lalonggombu Kecamatan Andoolo. Kapolsek Andolo Iptu Sadike Duhang menjelaskan, kasus pencurian yang dilakukan tiga orang anak (masih dibawah umur), berdasarkan Lp pada tanggal 10 Desember 2016 Sekitar pukul 18:45. Di Desa Lalonggombu Kecamatan Andoolo korban atas nama Sunaya seorang petani. "Kronologis kejadian, korban berangkat kepesta untuk berjualan dan membawa uang kurang lebih sebanyak Rp, 16 juta. Yang disimpan dalam tas bersama dengan rokok, setelah korban hendak berangkat kepesta tas tersebut disimpan didepan pintu depan rumahnya. Sambil mengarah mengunci pintu belakang rumah, setibanya didepan rumah tas tersebut sudah hilang," jelasnya. Setelah laporan masuk di Polsek lanjut dia, anggota Polsek langsung melakukan penyidikan, ternyata ditemukan salah seorang pelaku Yuldan (16) dan mengakui telah mengambil tas berisi uang 16 juta dan rokok, dengan taksiran kerugian kurang lebih Rp 19 juta. "Yuldan mengakui uang tersebut sebagian sudah digunakan untuk membeli Handphone (HP) dan membeli alat-alat motor, dengan total tiga juta seratus. Sisa uang yang dijadikan BB kurang lebih delapan juta seratus lebih," paparnya. Pelaku utama dua orang yakni Yuldan desa Papawu Kecamatan Andoolo Barat dan Aldis (13) desa Lalonggombu Kecamatan Andoolo, yang satu orang lagi Igo (12) Desa Papawu hanya ikut membantu saja. Ketiga pelaku masih berstatus pelajar. "Pasal yang disangkakan yakni 363 pemberatan subsider 362 pencurian biasa, ancaman hukuman minimal lima tahun maksimal tujuh tahun. Sebelumnya Yuldan juga terlibat pencurian motor, namun diselesaikan secara kekeluargaan dengan korban dan diperkuat dengan surat pernyataan. Selang satu minggu ia kembali melakukan lagi pencurian, sehingga ini harus dilanjutkan keproses hukum," ungkapnya. Sadike berharap semoga dengan adanya tindak lanjut perkara tersebut, karena menurutnya sudah berapa kali dilakukan pembinaan terhadap anak-anak tersebut. Menjadi pelajaran buat teman-teman mereka yang lainnya, ataupun dengan orang tuanya agar bisa mengawasi anaknya dengan baik lagi agar tidak terulang lagi. (k5/b/hen)
  • Bagikan