Pemda Kolaka Serahkan DIPA 2017

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Kolaka, yang diwakili oleh Wakil bupati Kolaka, Muhammad Jayadin, didampingi kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kolaka, Bambang Sadewo, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2017, kepada pimpinan instansi Vertikal dan SKPD di lingkup wilayah kerja KPPN Kolaka, yang meliputi kabupaten Kolaka, Kolaka Utara dan kabupaten Kolaka Timur, Kamis (22/12) di ruang SMS Berjaya, gedung sekertariat Pemda Kolaka. Dalam acara yang dihadiri oleh para kuasa pengguna anggaran, pimpinan Satker instansi Vertikal dan SKPD penerima DIPA tahun anggaran 2017, serta pimpinan perbankan wilayah kerja KPPN Kolaka, juga menyerahkan penghargaan “KPPN Kolaka Award 2016” untuk beberapa Kategori bagi Satker Berkinerja Terbaik. "Penghargaan tersebut diharapkan dapat memacu Satker untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan, yang pada akhirnya akan membawa manfaat bagi masyarakat di wilayah kerja KPPN Kolaka," ungkapnya saat memberi sambutan. Dia menjelaskan, penyerahan DIPA tahun 2017 ini merupakan awal dari proses, pelaksanaan Undang-undang Nomor 18 tahun 2016 tentang APBN tahun 2017. "Penyerahan DIPA tahun 2017 dilaksanakan lebih awal, agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di Pusat dan Daerah lebih cepat, sehinga secepat mungkin memberikan manfaat nyata kepada seluruh rakyat Indonesia," ujarnya. Khusus untuk wilayah kerja KPPN Kolaka, pada tahun anggaran 2017 mendapatkan alokasi dana APBN sebesar Rp. 334.728.487.000 yang dialokasikan kepada 36 Satker dengan 48 DIPA. Dana APBN tersebut terbagi dalam 47 DIPA kewenangan daerah dan satu DIPA tugas pembantuan. "Jumlah ini menurun sekitar Rp 76,6 miliar jika dibandingkan dengan DIPA tahun 2016 lalu, dikarenakan berkurangnya SKPD penerima DIPA tugas pembantuan," terangnya. Adapun rincian alokasi dana bersasarkan kewenangan daerah dengan jumlah 47 DIPA senilai Rp. 329.057.485.000, sementara berdasarkan tugas pembantuan dengan jumlah satu DIPA senilai Rp. 5.671.002.000. "Adapun alokasi DIPA kabupaten Kolaka senilai Rp. 245.642.347.000, Kolaka Utara senilai Rp. 72.439.178.000 dan kabupaten Kolaka Timur senilai Rp.16.546.962.000," tandasnya. Kegiatan yang diakhiri secara simbolis penandatanganan Pakta Integritas, oleh Kepala KPPN Kolaka dengan perwakilan Satker, sebagai komitmen mewujudkan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi. (cr1/b/hen)
  • Bagikan