Minimalisir Penyalahgunaan DD, ADD dan Bumdes
KOLAKAPOS, Andoolo--Minimalisir penyalahgunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bumdes. Untuk mengantisipasi itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel membentuk tim pengendali DD, ADD dan Bumdes..Hal ini sesuai arahan Kementrian Desa PDT dan Transmigrasi RI. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemerintahan Desa (BPMD PD) Konsel, Syaifullah menjelaskan besarnya anggaran yang dikelola oleh desa menjadi perhatian serius bagi Pemda Konsel, untuk mengawasi penggunaannya agar benar-benar pelaksanaannya. "Dengan SDM yang kurang, tentu sangat berpengaruh dalam mengelola anggaran yang begitu besar. Sehingga Bupati Konsel menyarankan kepada BPMD, agar bagaimana peningkatan kapasitas aparatur desa dan kelembagaan masyarakat desa betul-betul dilaksanakan di desa," jelasnya. Untuk menerima program dan kegiatan begitu besar lanjut dia, wajib desa melakukan peningkatan kapasitas, sehingga 2017 menjadi fokus BPMD tentang peningkatan kapasitas Aparatur desa dan lembaga-lembaga di desa. "Kalau ini tidak dilaksanakan dengan baik, program dan kegiatan itu akan salah sasaran. Untuk itu 2017 akan dibentuk tim pengendali DD, ADD dan Bumdes, tingkat Kabupaten dipimpin langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan seluruh lintas sektoral yang terkait baik Dinas maupun Badan," jelasnya. Ia menambahkan, tim pengendali tersebut akan memonitoring langsung penggunaan DD, ADD dan Bumdes dilapangan. Agar program pemerintah bisa sukses terlaksana, dengan tepat sasaran dan tepat waktu. "Jadi dengan adanya tim pengendali tersebut, diharapkan penyalah gunaan DD, ADD dan Bumdes tidak terjadi di desa atau bahkan tidak ada sama sekali," harapnya. (P5/b/hen)