Jual Ikan Bakar Nyambi Jual Sabu
KOLAKAPOS, Makassar--Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan, membekuk pengedar Narkoba jenis sabu akhir tahun lalu sekitar pukul 20.00 Wita malam. Akbar alias Ansar (18) dibekuk petugas, saat sedang berada di warung ikan bakar miliknya. Karena diduga telah mengedarkan sabu di warung ikan bakarnya. Berdasarkan adanya laporan dan informasi dari masyarakat, yang diterima pihak Polres Pelabuhan. Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti 1 sachet sabu siap edar seharga Rp500 ribu. Akbar saat digelandang di Polres Pelabuhan, mengaku dihadapan petugas bila dirinya sudah lama mengedarkan sabu di tempat jualannya. Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Andi Aris mengatakan modus pelaku dalam menjalankan bisnis haramnya tersebut. Dengan cara pelanggan membeli ikan bakar, sambil membeli sabu. “Menurut pelaku waktu kami introgasi, katanya barang itu dia peroleh dari rekannya yang berinisial AS (20) warga BTN Hamzih,” beber Andi Aris. Namun kata Andi Aris, rekan pelaku sudah tidak ada dirumahnya saat polisi, akan melakukan penangkapan. Diduga informasinya bocor sehingga AS, berhasil melarikan diri. Andi Aris mengatakan selain 1 paket sabu, yang disita dari tangan pelaku. Polisi juga berhasil menemukan 2 paket sabu dan alat hisap sabu (bong), dari rumah pelaku saat dilakukan penggeledahan oleh petugas. Dia menuturkan saat ini pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan dan terus melakukan pengejaran terhadap AS. (fajar.co.id)