Dewan Usulkan PNS Absen Empat Kali
ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar juga mengusulkan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) Kota Makassar melakukan absen sebanyak empat kali setiap hari kerja. Hal itu untuk menghindari adanya PNS yang menambah masa liburnya, termasuk PNS yang hanya nongkrong di warung kopi saat jam kerja dan tidak melaksanakan tugasnya melayani masyarakat. Wakil Ketua Komisi D DPRD Makassar, Andi Nurman mengatakan, tidak ada lagi PNS yang boleh menambah hari liburnya pascatahun baru, terlebih lagi absen yang dipergunakan pegawai saat ini sudah cukup modern dengan mendeteksi wajah serta sidik jari. Namun menurut dia, masih ada celah yang dapat dimanfaatkan bagi PNS yang malas masuk berkantor, sehingga dewan mengusulkan pemerintah kota untuk mengubah jadwal absensi para PNS yang kerapkali masih digunakan membolos di jam kerja. “Kita harap absensi dilakukan empat kali agar bisa mengecek keberadaan PNS setiap jam yakni sesaat sebelum istirahat dan sesudah istirahat,” ujar legislator Partai Golkar Makassar itu. Nurman juga menuturkan banyak pegawai PNS hanya datang absen di pagi hari, setelah itu kembali kerumahnya atau nongkrong tidak jelas. Olehnya itu, pihaknya mendorong agar absensi ditambah untuk memperketat kedisiplinan PNS. Ia juga mendesak agar pimpinan SKPD melakukan sidak agar PNS tidak lalai dari tanggungjawabnya. Saat ini menurut dia, banyak PNS yang membolos di awal tahun dan kebayakan masih berada di warkop, mall disaat jam kerja. Hal sama dikatakan, Ketua Komisi A DPRD Makassar, Wahab Tahir. Wahab meminta pimpinan SKPD harus memantau kerja para bawahannya. “Pimpinan SKPD harus langsung ke bawah periksa absen pegawai, PNS yang tidak mementaati aturan akan diberikan sanksi tegas berupa penundaan kenaikan pangkat atau sanksi pemecatan. Jangan pernah main-main soal kedisiplinan,” tuturnya. (fajar)