Ratusan Pejabat di Konsel Dirombak
KOLAKAPOS, Andoolo--Gerbong mutasi di Konsel kembali bergerak. Kali ini melibatkan ratusan pejabat baik eselon II maupun eselon III, yang bertempat di aula Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Konsel, Selasa (3/12). Menurut bupati Konsel Surunuddin, perombakan kabinet di lingkup Pemkab Konsel, merupakan amanah yang diberikan kepada sejumlah pejabat. Selain melakukan reformasi birokrasi, juga melegalkan sejumlah pejabat dengan adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di tahun 2017. "Kita memberikan legalisasi sesuai amanah PP No 18 tahun 2016 terkait adanya OPD baru," ujarnya. Sejumlah pejabat eselon II mengalami pergesaran yakni Kepala BPMD Konsel, Syaifullah dinonjob dan posisinya digantikan oleh I Putu Darta yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perizinan dan Penanaman Modal, Kadis Perhubungan diisi oleh Sajuddin Idris menggantikan Armansyah yang bergeser Kepala BPBD, Ichsan Porosi bergeser menjadi Kadis PU menggantikan Saala yang diparkir menjadi Asisten Setda Konsel. Kepala Dinas Sosial, Djusachri diparkir menjadi Staf Ahli Setda Konsel sedang posisinya digantikan oleh Burahim yang tadinya menjabat Kadis Pariwisata. DR Sahlul bergeser menjadi Kepala Balitbang Konsel yang tadinya menjabat Kadispenda. Jabatan Kadispenda digantikan oleh Sahrin Saudale yang sebelumnya menjabat Kepala Inspektorat Daerah yang kini dijabat oleh Mujahiddin meninggalkan Kadistamben yang ditarik oleh Provinsi.
Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Konsel yang sebelumnya dijabat oleh Burhanuddin bergeser menjabat Kepala Badan Lingkungan Hidup Konsel. Plt Dinkes Konsel yang dijabat Madilaa digantikan dr Maharayu yang tadinya menjabat staf ahli Setda Konsel. Sedangkan, Mudianto SH yang tadinya menjabat Kadis UMKM berpindah menjabat Kadis Pemuda dan Olahraga Konsel. Sedangkan Kabag Pembangunan Setda Konsel, Ainal Rauf dipromosi menjabat Pelaksana jabatan Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat. Dari pelantikan itu menyisakan sembilan SKPD yang masih lowong, yakni Dinas Pariwisata,UMKM, Satpol PP, BKD, RSUD Konsel, Dinas PK, Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Perizinan dan Penanaman Modal. Selain melantik pejabat eselon II, Surunuddin Dangga juga melakukan penyegaran 16 dari 25 camat di Konsel. Beberapa camat diparkir tanpa jabatan dan adapula digeser menjadi kepala bidang di SKPD. Selain itu, beberapa PNS yang memenuhi jabatan eselon IIIa juga dipromosikan menjadi kepala bidang di SKPD. Surunuddin menuturkan, banyaknya pejabat yang dilantik tak terlepas dari OPD baru yang dengan jabatan yang sama namun tetap dilantik dijabatan sebelumnya. "Bila tak maksimal bekerja sesuai dengan visi misi pembangunan daerah, maka tak menutup kemungkinan jabatan itu akan kembali kita copot," tegasnya dalam sambutannya. Ia juga menyampaikan kekecewaan adanya pejabat yang dilantik tetapi tak hadir dalam pelantikan. "Kalau yang disebutkan namanya tidak hadir, maka SK-nya kita batalkan saja. BKD kita minta untuk mendata pejabat yang dilantik tetapi tidak menghadiri pelantikan. Karena ini banyak yang tambah libur. Sebab, masih banyak PNS yang siap untuk dilantik," tegasnya lagi. Menurutnya, dengan pelantikan itu tahun ini merupakan tahun kerja bagi Pemda Konsel. Olehnya itu, dia berharap agar para camat dapat menunjukan kinerjanya dengan menciptakan adipura ditiap kecamatan. "2017 ini kita akan lebih banyak turun ke desa. Untuk mengevaluasi kinerja. Kalau tidak sesuai maka kita copot. Pelantikan ini pula sesuai profesionalisme dan disiplin ilmu. Kita dorong profesionalisme agar mendorong kemampuan ilmiah dalam bekerja," ungkapnya. Selain itu, untuk petugas kecamatan dan kepala sekolah pihaknya akan lantik di kecamatan masing-masing. Pasalnya ia melihat banyak pegawai kecamatan yang namanya tercatat sebagai pegawai kecamatan, namun tak pernah masuk berkantor. "Saya meminta kepada masyarakat agar melaporkan pegawai seperti ini (malas berkantor, red)," pintanya. Surunuddin menambahkan, sembilan dinas yang masih kosong tersebut akan dilakukan asessment terbuka bagi para PNS yang memenuhi syarat dalam mengisi jabatan di sembilan SKPD tersebut. (k5)