60 Taman Diserahkan ke 13 Kecamatan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Dua dari 15 Kecamatan di Makassar tidak mendapat jatah anggaran pemeliharaan taman di Makassar. Dua kecamatan tersebut yakni Kecamatan Ujung Tanah dan Kecamatan Sangkarrang. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, HA Gani Sirman mengatakan, dua Kecamatan yang tidak mendapat tugas pemeliharaan taman di Makassar disebabkan kedua Kecamatan itu minim dan bahkan tidak memiliki taman yang dapat dipelihara dengan baik. “Tidak ada sama sekali taman yang bisa dibina atau dipelihara di dua kecamatan itu. Jadi kita tidak panggil untuk penyerahaan taman dan brigade,” kata Gani Sirman, kemarin. Penyerahan taman di 13 Kecamatan di Makassar sesuai kebijakan dari pusat agar taman-taman di Kota Makassar yang telah dibina yang berjumlah 60 taman dapat lebih efektif dipelihara masing-masing kecamatan. Anggaran pemeliharan taman juga diserahkan di 13 Kecamatan dalam pemeliharaan. “Selain taman, kita juga serahkan 150 brigade taman di 13 Kecamatan. Masing-masing Kecamatan mendapat brigade sesuai dengan luasan taman. Jadi Kecamatan yang mendapat sepuluh, tiga belas dan lima belas brigade taman, sesuai luasan tamannya,” jelasnya. (fajar)
  • Bagikan