KPU Kolut Bakal Cetak 97 Ribu Surat Suara

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Lasusua--Semua pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Kolaka Utara, menyetujui specimen surat suara yang dibuat oleh KPUD Kolut. Dengan ditandatanganinya berita acara persetujuan surat suara, Rabu (4/1), di kantor KPU Kolaka Utara, maka pekan ini KPUD Kolut akan mencetak surat suara kurang lebih 97 ribu. "Kalau specimen surat suara kita sudah perlihatkan kepada pasangan calon dan kalau sudah setuju kita akan cetak surat suaranya. Hari ini (kemarin, red) sebenarnya bukanlah acara resmi hanya saja kita melakukan klarifikasi, apakah pasangan calon ini setuju dengan surat suara yang akan dicetak," terang ketua KPU Kolaka Utara Asriadi Budiman. Lebih lanjut dia menuturkan, persetujuan yang diminta dari pasangan calon hanyalah mengenai warna dan nama yang tertera nantinya di surat suara, karena desain lainnya tidak dimintai persetujuan lagi dari paslon karena desain dan model kertas sudah tertera pada PKPU. "Persetujuan ini yang kami minta apakah warna, gambar dan nama itu sudah disepakati, dan hari ini (kemarin, red) sudah disetujui oleh pasangan calon maka besok (hari ini, red) kita akan kirim master ke perusahaan pemenang tender untuk dicetak," ujarnya. Setalah master dikirim kata Asriadi, maka pihak perusahaan akan mengkonfirmasi tentang jadwal untuk pencetakan surat suara. "Kita menunggu konfirmasi hari apa untuk pencetakan surat suara. Untuk dicetak keseluruhan rencana minggu ini, karena kalau pencetakan paling lama memakan waktu empat jam yang lama hanya pengepakan saja, dan minggu depan sudah didistribusikan di sini," jelasnya. Jumlah surat suara yang akan dicetak yaitu 93.026 sesuai dengan DPT ditambah 2,5 persen serta ditambah 2.000. "Jumlah surat suara kita sudah yaitu tambah 2,5 persen tambahan dari total DPT, kemudian kita ada 2000 penambahan untuk persiapan pemilihan ulang dan kita harapkan itu tidak ada," harapnya. Sementara untuk kotak suara, kali ini KPU tidak melakukan pengadaan melainkan memakai kotak suara dari pengadaan sebelumnya. Kotak Suara disiapkan pada setiap TPS, sementara untuk di ibukota kecamatan disiapkan tiga kotak suara dengan total kotak suara 385. (cr2)
  • Bagikan

Exit mobile version