Suami Jatuh ke Pelukan Wanita Lain–Narkoba Jadi Pelampiasan
Arbayah, 39, ibu rumah tangga warga beralamat di Jalan Mas Penghulu, Gang Hasanuddin, Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kaltim, ditangkap polisi. Dia ditangkap karena mengonsumsi sabu. Dia berdalih, menggunakan barang haram itu karena stress lantaran suaminya jatuh ke dalam pelukan wanita lain. “Saya ini pembuat kue ulang tahun. Saya sebenarnya mampu, karena suami saya seorang pelaut. Saya nyabu karena ditawarin teman. Awalnya saya cuma tertarik make karena supaya tahan begadang aja. Tapi karena sakit hati dengan suami yang selingkuh, saya akhirnya sering make untuk hilangkan rasa kecewa saya,” tutur Arbayah dengan tatapan nanar. Dia menuturkan hal yang paling menyakitkan bagi dirinya adalah ketika perselingkuhan suaminya diketahui langsung oleh anak pertamnya yang berusia 15 tahun. Bahkan, sang suami sudah menikah dengan selingkuhannya tersebut. “Dia dengan enteng bermesraan dengan istri barunya. Saya sakit hati, sejak 5 bulan lalu akhirnya saya pakai narkoba untuk menghilangkan setres, dan sakit hati saya,” tutur wanita asal Sulawesi Selatan tersebut. Akibat terlalu terluka, wanita berpostur kurus ini akhirnya tidak memperdulikan pendidikan anak-anaknya lagi. “Anak saya terpaksa berhenti sekolah. Karena saya tidak mengurusi. Yang pertama SMP, dan yang kedua ketiga masih SD,” terangnya sambil menggigit ujung sarung pantai miliknya. Arbayah mengaku sengaja tidak memperdulikan anak-anak mereka agar sang suami bisa peduli dan kembali ke pelukannya. Tapi siapa sangka, rupanya lelaki tak bertanggung jawab itu juga menggunakan narkoba. “Saya beruntung karena sabu yang saya gunakan saya dapat cuma-cuma dari teman. Dan ternyata mereka adalah teman sekerja satu kapal dengan suami saya. Mereka semua adalah pemakai. Jadi, tolong jelaskan ke saya, bagaimana nasib anak-anak saya,” tuturnya menutup wajahnya dengan kedua tangannya. Dalam kekakulatan itu, wanita berambut pendek ini berharap bisa dilepas agar bisa memperbaiki pendidikan anak-anaknya. “Mereka tidak boleh seperti saya. Mereka harus sukses. Saat ini anak-anak saya tinggal bersama ayahnya. Saya akan berbuat nekad jika dia mengajari anak-anak saya ngobat (nyabu, red). Saya harus cepat keluar,” tutur Arbayah yang harus dikembalikan ke dalam sel karena mulai tidak bisa mengendalikan diri. Kanit Reskrim Samarinda Seberang, Iptu Heru Santoso mengungkapkan bahwa Arbayah ditangkap di kediamannya pada Senin (2/1) lalu, pada pukul 17.00 Wita. “Kami bergerak atas laporan yang kami terima dari warga setempat kalau di rumah dia (Arbayah, Red) sering dijadikan tempat untuk pesta narkoba. Jadi saat kami gerebek, kami lakukan penggeledahan, dan benar ada barang bukti yang dimaksud,” terang Heru.
Dari hasil penggeledahan tersebut berhasil menemukan barang bukti beruap 1 bungkus sabu dengan berat 0.50 gram, 1 buah telephone genggam berwarna biru, 1 buah dompet manik berwarna kuning hitam dengan isi 1 buah korek api dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu. “Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Kami juga tengah memeriksa saksi-saksi dan kasusnya masih kami kembangkan. Dia terancam Pasal 112,114 UUD Nomor 35, Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 8 miliyar,” tutup Heru. (jpnn)