Sudah Meninggal Dilantik Jadi Kepala UPTD

  • Bagikan

Pelantikan Pejabat di Bombana, Dipersoalkan LSM

KOLAKAPOS, Rumbia--Entah apa yang terjadi dengan sistem administrasi birokrasi di Bombana. Pelantikan 769 pejabat eselon II, III dan IV Selasa (3/1) lalu, menjadi sinyal kebobrokan sistem tersebut. Buktinya, pegawai yang telah meninggal, malah dilantik menjadi kepala UPTD. Pj bupati Bombana, Sitti Saleha melantik 769 pejabat untuk penyesuaian ASN, di kantor bupati Bombana. Para pejabat itu disebut telah melalui prosedur uji kompetensi oleh tim Baperjakat. Namun, ketua LSM Gerakan Membangun Masyarakat (Gerbangmas) Bombana, Fadli Lasama di Kasipute, Rabu (4/1) menyangsikan hal tersebut. Ia memaparkan beberapa kerancuan saat pelantikan. Diantaranya, Yasman dilantik menjadi kepala UPTD Poleang Selatan. Padahal, Yasman diketahui telah meninggal dunia. "Bagaimana ceritanya, orang yang sudah meninggal dilantik jadi kepala UPTD?," herannya. Selain itu, Fadli juga menyebutkan ada indikasi tim Baperjakat tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya. Indikasi itu kata Fadli terlihat dari pelantikan Hendriani Buru sebagai kepala seksi Penanaman Modal, dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal Bombana. Pasalnya, Hendriani telah pindah ke daerah lain beberapa bulan sebelumnya. "Sejak tiga bulan lalu, Hendriani Buru sudah pindah tugas ke daerah lain. Tapi masih juga dilantik jadi Kepala Seksi," ungkapnya. Fadli juga menyebutkan pelanggaran terhadap UU ASN dan peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016, sebagai rujukan bagi penunjukkan ASN dalam satu posisi jabatan, saat pelantikan itu. Salah satu pejabat yang dilantik, disebut Fadli belum cukup setahun menduduki posisi Kepala Seksi, namun mendapat kenaikan jabatan lagi menjadi Kepala Bidang. "Seharusnya yang bersangkutan sudah menduduki jabatan dua tahun sebagai Kepala Seksi, baru bisa menduduki jabatan Kepala Bidang," ketusnya. Menanggapi hal tersebut Sekretaris Daerah Burhanudin HS Noy, terkesan lempar tanggung jawab. Selaku ketua tim Baperjakat, ia mengaku telah melakukan uji kompetensi berdasarkan prosedur. Namun, siapa saja nama yang disodorkan oleh BKD untuk dilantik, diluar sepengetahuannya. "Kami berdua (Pj Bupati dan Sekda, red) hanya dikasih daftar 769 pejabat esalon II,III dan IV yang akan dilantik. Terkait siapa PNS yang akan menduduki jabatannya kami tidak tahu, yang tahu itu BKD. Bahkan saya sudah berulang-ulang kali meminta pada BKD untuk menyetor PNS yang dinyatakan lulus uji kompetensi, namun sampai pelantikan nama-nama itu tidak ada juga. Hal itu (nama pejabat) saya mintai agar saya dapat mengoreksi daftar nama siapa yang bisa dan tidak bisa untuk diusulkan ke Kementerian menduduki jabatan. Terkait masalah ini, BKD lebih memahami," ungkapnya. (k6/b)
  • Bagikan