Polisi Amankan Tiga Pengedar Sabu

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Tidak dapat dipungkiri, Kolaka kini menjadi pasar empuk untuk narkoba. Indikasinya tergambar dari semakin tingginya jumlah penyalahgunaan narkoba di Bumi Mekongga, dari hanya 8 orang pada 2013, menjadi 79 orang pada tahun 2015. Kamis (5/1), Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka, kembali mengamankan tiga orang yang diduga pengedar narkotika jenis sabu, di kelurahan Kolakaasi, kecamatan Latambaga, kabupaten Kolaka. Kasat Narkoba Polres Kolaka AKP Gazali Yusuf mengatakan, penangkapan ketiga tersangka masing-masing Alimuddin Kamaruddin alias Ali, H. Irwan alias Iwan dan Iksan alias Iccang, warga kelurahan Kolakaasi, kecamatan Latambaga berawal dari informasi yang diperoleh oleh polisi, kemudia dilakukan pengintaian beberapa pekan. "Awalnya kita menggrebek rumah milik Ali di jalan Abadi, kelurahan Kolakaasi dan menemukan dua saset sabu," ungkapnya yang ditemui di ruang kerjanya. Setelah polisi melakukan pengembangan, barang tersebut diperoleh dari H. Iwan yang beralamatkan di jalan Kadue, kelurahan Sea, kecamatan Latambaga, kabupaten Kolaka. "Di kamar milik Iwan, kami hanya menemukan uang tunai senilai Rp 200 ribu, yang merupakan hasil penjualannya terhadap Ali," ujarnya. Masih di rumah milik Iwan, polisi melakukan penggeledahan di kamar milik Iksan, yang merupakan saudara kandung Iwan. "Selanjutnya kami menemukan empat sachet narkotika jenis shabu, dua buah pipet, dua buah korek api gas, satu buah alat bong dan 12 buah sachet kosong," terangnya. Guna penyidikan lebih lanjut, ketiganya kini mendekam di sel tahanan Polres Kolaka, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (cr1/c)
  • Bagikan