Polisi Gagalkan Pengiriman 2.000 Liter Arak Bali
KOLAKAPOS, Banyuwangi--Petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi (KPT) berhasil menggagalkan pengiriman ribuan liter arak yang diangkut sebuah truk. Ternyata, truk dan sopir pembawa arak tersebut sebulan lalu pernah ditangkap petugas Polsek KPT. Saat itu sang sopir yang diketahui bernama Ismail, 27, warga Jalan Tunggul Ametung, Kelurahan Kebalenan, kedapatan membawa 3 ton arak bali. Berdasar informasi yang diperoleh Jawa Pos Radar Banyuwangi, penyelundupan itu terungkap saat truk dengan nomor polisi DK 9412 GV tersebut diamankan petugas setelah keluar dari Pelabuhan LCM Ketapang pukul 11.00 kemarin. Begitu keluar dari kapal, petugas langsung menghentikan laju truk itu. "Kami lakukan pemeriksaan. Ternyata truk tersebut membawa 61 jeriken berisi arak bali," kata Kapolsek KPT AKP Sudarmaji. Begitu kedapatan mengangkut arak, sopir pun tidak bisa mengelak. Minuman memabukkan asli bali yang biasa dijual eceran dengan kemasan botol plastik air mineral itu kemudian dibawa ke Polsek KPT berserta truk yang mengangkutnya. Sopir truk juga ikut digiring ke mapolsek. "Jeriken arak tersebut masing-masing berisi 35 liter. Berarti, jika ditotal, secara keseluruhan mencapai 2.135 liter," jelas mantan Kasat Sabhara Polres Banyuwangi itu. (tfs/aif/c5/end/jpnn)